Berlanjut dari pencarian keluarga angkat, sekarang saatnya menyiapkan berkas-berkas untuk di-apply sebagai syarat memperoleh izin kerja dari Belgia. Karena pihak agensi AuPair Support Belgium sangat membantu dan menjawab email saya dengan sangat responsif, akhirnya pengurusan izin kerja ini Alhamdulillah berjalan lancar. Perlu diketahui juga, agensi mereka tidak memungut satu persen biaya pun dari calon host family maupun au pair. Bahkan mereka sangat bertanggungjawab dalam mengurusi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk aplikasi izin kerja dan visa.
Sebelumnya saya memang sudah googling dokumen apa saya yang mesti dibutuhkan. Belum sempat membayangkan prosesnya bagaimana, saya sudah dibuat panik dengan banyaknya prosedur yang harus dilalui. Karena saya tinggal di luar Jakarta dengan mobilitas yang terbatas, prosedur tersebut cukup merepotkan di awal.
Dari hasil googlingan dan tanya kesana-kemari, ada yang menyarankan untuk mencoba menghubungi biro jasa yang ditunjuk oleh Kedutaan Belgia. Berharap mendapatkan bantuan, yang ada saya mesti mengeruk finansial lebih dalam karena biaya yang dipatok sangat mahal. Sebagai bocoran, untuk mengurus dokumen tersebut memerlukan biaya paling murah 5 juta rupiah secara keseluruhan (terjemah dokumen ke bahasa Belanda, legalisasi, dan urus SKCK di Mabes). Waduh, saya yang masih anak kuliahan (yang pasti kere) mana berani minta langsung ke ortu duit segitu banyaknya.
Dokumen yang diperlukan untuk apply ini sempat saya tanyakan ke Eva, adminnya agensi AuPair Support Belgium. Tapi ternyata, Tuhan masih baik sama saya, hingga Eva mengatakan kalau dokumen yang dibutuhkan tidak sebanyak itu. Karena agensi yang akan mengurus izin kerjanya, jadi dokumen yang saya butuhkan hanya:
1. Sertifikat kesehatan yang ASLI dari dokter yang ditunjuk oleh pihak kedutaan.
Nama-nama dokter yang ditunjuk bisa dilihat di link ini. Setelah tanya dengan teman di blog sebelah, saya memutuskan untuk medical chek-up ke dr. Ivy Kumentas di Medicare Clinic. Biayanya 690ribu untuk tes rontgen, tes urin dan feses, BB/TB, dan tes darah. Saya sarankan untuk medical check-up ke dokter ini kalau agak risih dengan dokter laki-laki. Bukannya apa sih, soalnya bakal ada pemeriksaan tanda-tanda kanker pada payudara, yang pastinya bakal kena raba-raba di bagian itu.
Saya medical check-up hari Jumat, lalu pihak kedutaan menghubungi saya pada hari Rabu untuk mengambil hasil tes kesehatan yang dikirim oleh klinik. Ada 2 buah sertifikat kesehatan, untuk visa dan work permit. Sertifikat kesehatan untuk work permit inilah yang nantinya saya kirim ke pihak agensi.
2. Fotokopi halaman identitas paspor dan halaman yang sudah ada cap dari negara lain.
Three. Fotokopi ijazah terakhir (yang membuktikan kalau saya sekolah sampai umur 18 tahun) dan harus diterjemahkan ke Bahasa Inggris atau Perancis terlebih dahulu.
Dari hasil googling saya menemukan bahwa ijazah ini harus dilegalisasi, diterjemahkan dulu ke Bahasa Belanda/Perancis (tergantung vicinity tempat kita tinggal nanti) lalu dilegalisasi lagi ke Depkumham, Menlu, dan Kedutaan Belgia agar legal. Tapi nyatanya, saat saya hubungi pihak agensi, Eva mengatakan kalau saya tidak perlu membuang uang untuk melegalisasi itu semua dan saya cukup mempercayakan urusan ini padanya karena mereka sudah sering berurusan dengan pihak balai kota.
Saya sih bahagia-bahagia saja kalau ternyata tidak perlu bolak-balik Jakarta demi mengurus itu semua. Karena ingin 'diakui' prison, akhirnya saya meminta penerjemah tersumpah untuk menerjemahkan ijazah SMA ke Bahasa Inggris. Ongkos yang saya keluarkan 50ribu/halaman (total 100ribu karena ijazah bolak-balik) dan sudah termasuk ongkir (saat itu penerjemahnya di Jakarta dan sedang membuka harga promo).
Four. Four lembar foto berukuran 3.5x4.5cm berlatar belakang putih.
5. Mengirimkan surat kontrak kerja di halaman 4 yang bertandatangan asli.
Surat kontrak kerja berbahasa Belanda ini juga sudah dikirimkan Eva ke email sehingga saya cukup mengeprint halaman 4 dan menandatanganinya.
Setelah semua beres, saya mengirimkan semua dokumen ke agensi mereka di Belgia. Karena finansial yang lagi terbatas, saya akhirnya menggunakan jasa PT. POS Indonesia untuk mengirimkan dokumen. Biaya pengiriman EMS ke Belgia dengan berat kurang dari 0,5kg adalah 276ribu dengan lama pengiriman four-5 hari kerja. Sialnya, gara-gara saya mengirim dokumen berdekatan dengan hari libur Natal, dokumen saya baru sampai 2 minggu kemudian.
Sempat was-was apakah izin kerja saya akan diterbitkan oleh pihak balai kota di Belgia, mengingat proses yang saya jalani berbeda dengan kebanyakan orang. Tapi akhirnya, Alhamdulillah, satu bulan kemudian, Eva mengirimkan email dan memberi kabar kalau izin kerja saya sudah sampai di kantornya dan akan segera dikirimkan ke Indonesia. Finally, I got my blue work permit!
>> Tahap selanjutnya adalah mengajukan aplikasi visa ke Kedubes Belgia di Jakarta