Showing posts with label Mengurus visa. Show all posts
Showing posts with label Mengurus visa. Show all posts

Thursday, July 16, 2020

Tips Mengurus Izin Tinggal Au Pair Denmark|Fashion Style

Berbeda dengan Belgia yang harus melampirkan surat izin kerja (work permit) terlebih dahulu sebelum mengajukan visa, au pair di Denmark bukanlah dianggap sebuah pekerjaan. Untuk mendapatkan visa jangka panjang Denmark, yang harus kita lampirkan adalah surat pengajuan izin tinggal (residence permit) au pair yang berlaku 12 hingga 24 bulan.

Karena saya dan Louise bertemu melalui salah satu internet site au pair Skandinavia, Energy Au Pair, maka dokumen-dokumen yang kami butuhkan sudah diurus oleh pihak agensi. Tidak ada banyak perbedaan jika au pair dan calon keluarga angkat mengurus dokumen tanpa melalui agensi. Yang harus diperhatikan sebelum mengajukan aplikasi visa, hendaknya au pair memastikan apakah calon keluarga angkat bersedia membayar biaya servis pada Danish Immigration Service di Denmark seharga 2400 DKK.

Umumnya, au pairlah yang harus membayar biaya tersebut. Namun dari pihak agensi biasanya akan memberikan tanggung jawab penuh kepada calon keluarga angkat untuk membayar biaya imigrasi ini di Denmark. Kenapa biaya imigrasi sangat penting, karena slip pembayaran resmi dari calon keluarga angkat wajib dilampirkan saat mengajukan visa jangka panjang.

Setelah menyatakan kesepakatan dengan calon keluarga angkat, pihak agensi akan mengirimkan e-mail berisi dokumen yang harus disiapkan serta prosedur pengajuan visa. Berikut dokumen-dokumen yang harus kita siapkan:

1. Surat kontrak antara kita dan calon keluarga angkat. Surat kontrak sekitar 26 halaman ini harus benar-benar teliti saat proses pengisiannya. Ada beberapa poin yang harus kita isi, ada juga yang harus dikosongkan. Karena saat itu calon keluarga angkat saya sudah mengisi duluan, saya hanya perlu mengisi bagian yang diperlukan dan membubuhkan tanda tangan di beberapa halaman;

2. Paspor asli;

three. Fotokopi sampul, halaman biodata, dan seluruh isi paspor yang sudah berisi stempel;

four. Fotokopi ijazah terakhir yang sudah diterjemahkan;

five. Fotokopi akte kelahiran yang sudah diterjemahkan;

6. Surat kuasa (Power of Attorney) dari agensi. Surat ini tidak diperlukan jika au pair dan calon keluarga angkat bertemu tanpa bantuan agensi;

7. Slip pembayaran Case Order ID resmi di Danish Immigration Service oleh calon keluarga angkat;

eight. Foto terbaru berukuran 3.5cm x four.5cm berlatar belakang putih 1 lembar.

PERHATIAN!!!!

Saya membuat visa Denmark ini di tahun 2015, saat semua kontrak kerja masih diisi manual. Mulai tahun 2017, terdapat dua cara pengisian pengisian kontrak kerja; bisa online atau manual. Bagi yang mengisi form secara manual, dokumen dapat diunggah secara langsung melalui situs application portal Danish Agency for International Recruitment and Integration (SIRI).

Berikut cara apply visa Denmark dan dokumen yang harus dipersiapkan (UPDATE 2018):

1. Membuat case order ID

Case ID ini sama dengan biaya aplikasi au pair yang harus kita buat di situs SIRI. Cara membuatnya sangat mudah dan boleh diisi sendiri atau diwakilkan oleh calon keluarga. Sila buat Case ID ke situs berikutdi bagian "Create case order ID".

2. Membayar biaya aplikasi

Setelah membuat case order ID, kamu akan menerima email yang berisi kode dari SIRI sebagai identitas aplikasi. Tahap selanjutnya adalah masuk kembali ke situs SIRI , lihat bagian "Pay the fee", masukkan kode case order ID tersebut, lalu bayar biaya aplikasi sebesar 2755 DKK (tahun 2018). NEED TO KNOW , keluarga angkat tidak berwajiban membayar biaya aplikasi ini! Menurut situs Energy Au Pair, keluarga angkat disarankan membayar biaya aplikasi karena au pair juga harus membayar biaya visa di negara asal. Namun semuanya kembali lagi ke kesepakatan kamu dan keluarga angkat, apakah mereka bersedia menanggung biaya aplikasi.

Three. Cetak slip pembayaran biaya aplikasi

Setelah keluarga angkat atau kamu membayar biaya di atas, kamu akan menerima konfirmasi pembayaran via email. Konfirmasi pembayaran ini dikirim tanpa attachment, jadi silakan cetak isi email tersebut sebagai kelengkapan dokumen.

4. Fotokopi atau scanned copy sampul paspor, biodata, serta seluruh isi lembaran paspor yang kosong ataupun berisi dari depan ke belakang

Yes, you read it right! Dari sampul paspor hijau sampai halaman identitas paling belakang difotokopi secara lengkap, yang berisi maupun kosong.

5. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang sudah diterjemahkan ke bahasa Inggris

Kalau ijazah kamu twin bahasa (Indonesia/Inggris), tidak usah diterjemahkan kembali. Bagi yang menerjemahkan ijazah ke bahasa Inggris, disarankan untuk menerjemahkan ke penerjemah tersumpah merujuk ke situs SIRI.

6. Fotokopi akte kelahiran yang sudah diterjemahkan ke bahasa Inggris

Sama seperti halnya ijazah, kalau akte kelahiran kamu sudah twin bahasa, tidak usah diterjemahkan kembali.

7. Mengisi kontrak kerja secara online atau manual

Di tahun 2015, saya dan keluarga mengisi surat kontrak kerja secara manual. Mereka mengisi bagian mereka dahulu, lalu di-scan ke saya untuk saya isi dan ditanda tangani yang bagian saya. Tidak ada masalah kalau kontrak kerja tersebut bukan yang asli.

Kalau kamu ingin mengisi secara manual , kontrak kerja dapat dicetak langsung di situs SIRI , bagian "Complete the application form". Klik bagian tersebut, lalu lihat bagian bawah "Printable application forms". Ada dua pilihan unduhan form, bisa PDF atau Word. Bentuk Word bisa kamu isi langsung sebelum dicetak. Tapi bentuk PDF mesti kamu cetak dahulu lalu isi pakai pena. Jika keluarga angkat lebih tertarik menggunakan cara ini, sila mereka mengisi bagian mereka dulu di Part 2 dan 3, lalu kalau sudah selesai, mereka harus scanned kembali form tersebut untuk kamu isi dan lengkapi.

Cara lainnya adalah mengisi kontrak kerja secara online . Kontrak kerja dapat diubah ke bahasa Inggris kalau kamu bingung. Sila masuk ke situs berikut , lalu lihat di bagian paling bawah halaman. Ada pertanyaan "siapa kamu?", keluarga angkat atau applicant (au pair). Sila pilih "au pair", lalu klik "Næste" (next). Karena kamu harus masuk dengan menggunakan reference number dan password, sila tanyakan kepada keluarga angkat saat mereka sudah selesai mengisi bagian mereka. Saat semua bagian sudah terisi lengkap, kamu harus mencetak kembali form yang sudah diisi online ini untuk ditandatangani dan disertakan saat mengurus visa.

CATATAN!

Saat pengisian form secara online, kamu boleh mengisi, simpan, isi lagi, lalu simpan, sampai formulir betul-betul terisi lengkap. Perlu diperhatikan juga waktu pengisian formulir hanya 30 hari. Setelah batas tersebut, data kamu akan hangus dan harus mengisi ulang.

Selain itu, dalam waktu dua minggu setelah formulir berhasil di-submit, kamu WAJIB datang ke VFS Global untuk menyerahkan dokumen dan mengambil data biometrik. Kalau dalam waktu 2 minggu setelah submit formulir kamu tidak juga datang ke VFS, aplikasi kamu akan ditolak sepenuhnya oleh imigrasi Denmark. Imbasnya, kamuharus mendaftar dan membayar ulang biaya aplikasi serta mengajukan surat banding (jika diperlukan). So, atur waktu kamu sebaik-baiknya sebelum mantap datang ke VFS.

Setelah semua dokumen siap, silahkan datang ke:

Danish Visa Application Center

Kuningan City Mall Lantai 2

Jalan Prof. DR. Satrio Kav. 18

Jakarta 12950

Website: www.Vfsglobal.Com/Denmark/Indonesia

Email: infodenmark.Indo@vfshelpline.Com

Jadwal Aplikasi: 8.00 - 12.00 dan 13.00 - 15.00 (Senin-Jumat) Kecuali Hari Raya/Libur

Loket pengajuan aplikasi Denmark sendiri berada dalam satu ruangan dengan loket pengajuan aplikasi Italia, Norwegia, Swedia, yang tergabung dalam VFS Global. Untuk mengumpulkan persyaratan dokumen jangka panjang, pemohon tidak perlu membuat janji temu terlebih dahulu (tahun 2015).

Tahun 2018, VFS tidak lagi menerima pemohon tanpa booking janji temu terlebih dahulu. Agar waktu kunjungan mu lebih maksimal, silakan buat janji temu 7-14 hari sebelum datang ke VFS lewat situs mereka disini. Setelah membuat janji temu, jangan lupa juga mencetak bukti konfirmasi untuk dibawa ke VFS.

Setelah pemeriksaan kecil sebelum masuk ruangan dan menonaktifkan segala macam gadget, petugas akan memberikan nomor antrian. Setelah sampai giliran kita, petugas loket akan memeriksa kembali dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Kalau semuanya sudah lengkap, pemohon bisa langsung membayar biaya visa.

Saat mengajukan aplikasi visa (Juni 2015), biaya yang harus saya keluarkan totalnya Rp. 3.320.000 dengan rincian:

Biaya visa au pair                 Rp. 2.880.000

Biaya layanan VFS Global   Rp.    390.000

Biaya kurir (tambahan)         Rp.      50.000

VFS tidak menerima pembayaran dengan kartu kredit/debit ya, jadi silakan siapkan uang tunai sebelumnya. Karena saya tinggal di Palembang dan tidak mungkin kembali ke Jakarta beberapa bulan kemudian hanya untuk mengambil paspor, maka saya menggunakan layanan tambahan kirim paspor ke rumah yang biaya kirimnya sendiri tergantung daerah tinggal pemohon.

Setelah proses pembayaran, petugas loket akan mempersilakan kita kembali menunggu antrian pengambilan statistics biometrik. Proses ini berupa pengambilan sidik jari dan foto yang hanya berlangsung 5 menit. Semuanya selesai dan kita boleh pulang.

Selanjutnya adalah proses wawancara di Kedutaan Besar Denmark yang letaknya masih di Kuningan (tidak jauh dari Mall Ambassador). Untuk proses wawancara di Kedutaan Besar Denmark, pemohon harus membuat janji temu terlebih dahulu via telepon. Sayangnya karena saya datang Jumat siang saat mengajukan aplikasi visa, janji temu baru bisa dilakukan hari Senin pagi. Saat ditelepon, Ibu Wita, staf Kedubes Denmark, mengatakan kalau wawancara baru bisa dilakukan hari Selasa jam 9 pagi.

Kedutaan Besar Denmark

Menara Rajawali, twenty fifth Floor

Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung

Kawasan Mega KuninganJakarta 12950

Tel  +62 (21) 576 1478Fax +62 (21) 576 1535

Website: http://indonesien.Um.Dk

Email: jktamb@um.Dk

Jam kerja: 8.00 - 16.00 (Senin - Kamis) & 8.00 - 13.00 (Jumat)

Karena wawancaranya pagi, saya langsung membawa tas tangan berisi pakaian kotor ke Kedubes. Dengan asumsi wawancara yang hanya sebentar, saya bisa langsung pulang ke Palembang sorenya. Dari Jakarta Pusat tempat saya menginap, sekitar jam setengah 8 saya sudah naik mikrolet ke arah Kampung Melayu, lalu lanjut mikrolet sekali lagi ke arah Kuningan dan stop di depan Mall Ambassador. Hanya berjalan kaki sekitar 7 menit dari lampu merah, sudah sampai di Menara Rajawali yang berwarna jade green.

Setelah registrasi di lobi dan menempelkan tanda pengenal, saya langsung menuju lantai 25. Masuk ke kantor Kedubes Denmark, saya langsung disambut Ibu Wita di lobi. Ibu Wita sempat mempertanyakan kenapa bisa telat 16 menit dari waktu janjian. Alasan klise ibukota; macet. Untungnya Ibu Wita terlihat sudah terbiasa mendengar alasan tersebut dan langsung mengantarkan saya menuju satu ruangan di pojokan.

Di ruangan tersebut saya disambut seorang wanita muda berkebangsaan Denmark bernama Ms. Hanna, yang akan mewawancarai pagi itu. So, wawancaranya totally English! Saya cukup santai dan tidak terlalu grogi menghadapi pertanyaan Ms. Hanna, karena yang ditanyakan semuanya tentang diri pribadi, jadwal kerja, calon keluarga angkat, dan juga motivasi kenapa ingin jadi au pair di Denmark.Saat tahu pendidikan terakhir dan pengalaman kerja sebelumnya, sempat tiga kali Ms. Hanna bertanya-tanya kenapa saya ingin jadi au pair (lagi).

Setelah proses wawancara sekitar 30 menit selesai, Ms. Hanna mempersilakan saya keluar sebentar dari ruangan untuk duduk di ruang tunggu. Sebuah majalah berbahasa Inggris cukup menyita perhatian karena memang hanya majalah itulah yang ada di meja. Majalah ini berisi cerita pengalaman para expat yang tinggal di Jakarta tentang buruk dan baiknya ibukota. Sebenarnya majalah ini benar-benar menarik untuk dibawa pulang dan dibaca-baca lagi.

Sayangnya 10 menit kemudian, Ms. Hanna memanggil saya kembali dan menyuruh memeriksa kembali halaman-halaman hasil cetakan pertanyaan dan jawaban saat wawancara tadi. Kalau semuanya oke, saya bisa langsung menandatangani surat persetujuan, dan selesai. Ms. Hanna memandu saya keluar ruangan, memberi majalah tentang Sekilas Denmark untuk bahan bacaan, berjabat tangan, lalu mengantar keluar kantor Kedubes Denmark dengan senyum ramah.

TOP TIP

1. Datanglah di jam kerja efektif dari Senin-Rabu pagi saat mengajukan aplikasi visa di VFS Global. Hal ini untuk mengantipasi tinggal lebih lama di ibukota jikalau kalian memang berasal dari luar Jakarta seperti saya. Proses pengajuan visa sendiri sebenarnya hanya satu jam (tergantung antrian), namun datang lebih pagi membuat beban berkurang dan kerjaan cepat selesai.

2. Sebelum datang ke VFS Global, periksa lagi dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Jangan sampai ada satu dokumen penting yang tertinggal dan bisa membuat kita bolak-balik mengambilnya. Jangan sampai mengalami kejadian seperti saya, karena lupa membawa map berisi slip pembayaran di Danish Immigration Service, saya mesti kembali lagi ke penginapan di Rasuna Said dengan ojek. Untung penginapannya masih di Rasuna Said, bagaimana kalau saya menginap di kosan teman di Jakarta Pusat? Padahal hari itu Jumat dan saya hanya punya waktu 1 setengah jam untuk kembali lagi ke VFS Global sebelum kantornya tutup.

3. Dibandingkan membawa uang tunai dalam jumlah yang besar ke Kuningan City Mall, sebaiknya tarik tunai uang melalui ATM Center yang ada di dalam mall saja. Sebelum masuk ke ruangan VFS Global tariklah uang secukupnya karena hanya uang tunai yang diterima untuk membayar aplikasi visa.

4. Setelah membuat janji temu, datanglah ke Kedubes on time dan berpakaianlah rapih. Karena tidak perlu mengantri, staf Kedubes Denmark hanya akan mewawancarai pemohon yang sudah membuat janji temu terlebih dahulu. Jadi kalau hari itu hanya kita sendiri yang membuat janji temu, jangan sampai membuat staf Kedubes Denmark bete menunggu karena telat.

5. Tidak perlu cemas tentang pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan staf Kedubes Denmark nantinya. Pertanyaan tersebut hanyalah pertanyaan ulangan dari formulir isian di surat kontrak yang sudah kita isi dan tanda tangani dengan calon keluarga angkat. Jawablah dengan tegas dan jangan tegang karena yang mewawancarai pun sebenarnya tidak galak.

6. Berlatih menjawab pertanyaan dengan Bahasa Inggris sebelum proses wawancara adalah cara terbaik. Tidak perlu harus matang secara grammar dan sangat terstruktur, namun setidaknya kita mengerti apa yang ditanyakan dan mampu menjawab dengan baik.

Walaupun kabarnya wawancara tersebut hanyalah formalitas belaka dan pasti disetujui visanya, namun jangan anggap remeh dulu. Bahasa Inggris kita justru juga akan dinilai oleh staf tersebut dan akan ikut dilampirkan sebagai bahan pertimbangan Kerajaan Denmark. Seingat saya, Bahasa Inggris tertinggi ada di poin ke-5 yang menyatakan pemohon sudah bisa berbicara Bahasa Inggris dengan sangat baik (level akademik). Poin 1 dan 2 justru menyatakan pemohon belum mampu berbicara Bahasa Inggris dengan baik dan ditakutkan akan kesulitan berkomunikasi dengan keluarga angkat nantinya.

7. Jangan sampai terjebak beberapa pertanyaan yang sebenarnya malas kita jawab, seperti;

"Apa alasan kamu jadi au pair?"

"Kenapa kamu ingin jadi au pair di Denmark?"

"Apa saja yang kamu tahu tentang Denmark?"

"Apa yang akan kamu lakukan/rencana selepas program au pair di Denmark?"

Persiapkan jawabannya sedetail mungkin ya. Bahkan saya juga terpaksa harus sedikit membual menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas. Yang jelas, jangan terlalu kelihatan motivasi tentang "uang saku yang tinggi", "embel-embel traveling gratis", atau "ingin tinggal yang lama di Eropa". Karena sesungguhnya au pair di Denmark bukanlah ajang cari uang, jalan-jalan, atau ngegembel tanggung.

8. Pemohon yang mengajukan aplikasi visa au pair setelah tanggal 1 Juli 2015 akan diberlakukan regulasi baru. Ada beberapa persyaratan yang sedikit diubah seperti umur minimum pemohon 18 tahun, uang saku yang naik jadi 4000 DKK perbulan (sebelum pajak), hari libur, dan informasi lainnya.

Wajib baca sebelum kamu tiba di Denmark!

Mitos dan fakta au pair di Skandinavia

Wednesday, July 15, 2020

Tips Akhirnya Visa Denmark Saya di-Issue!|Fashion Style

Proses menunggu visa Denmark kali ini benar-benar membosankan. Apalagi saya di rumah hanya menganggur dan tidak ada kegiatan berarti. Sudah ada desakan dari pihak keluarga untuk mencari pekerjaan saja di Indonesia. Jujur saja, saya juga sudah pasrah kalau memang visa ditolak karena alasan tertentu. Saya juga sudah siap mencari pekerjaan dan menetap saja di Indonesia. Tapi Alhamdulillah visa akhirnya disetujui tanpa kendala apapun.

Visa jangka panjang Denmark membutuhkan waktu maksimum 2 bulan sebelum disetujui pihak kerajaan Denmark. Berbeda jika kita ingin mengajukan visa turis atau visa jangka pendek yang hanya 15 hari kerja. Tepat dua bulan semenjak mengajukan aplikasi visa di VFS Global, lalu esoknya wawancara di Kedubes Denmark, saya dikabari kalau visa Denmark saya sudah disetujui. Ibu Wita, resepsionis kedutaan, menelpon untuk memberikan informasi lebih lanjut melalui email. Setelah dikonfirmasi ulang via email, Ibu Wita mengirimkan surat keterangan elektronik dari Danish Labor and Recruitment Service, serta ilustrasi visa yang akan ditempelkan di paspor. Surat keterangan dari pihak Denmark ini sangat jelas berisi informasi penting tentang status, hak dan kewajiban sebagai au pair, serta mengenai izin tinggal.

Sempat ada sedikit keraguan kalau saja visa akan ditolak. Apalagi pihak keluarga yang memang sudah enggan memberikan izin tinggal di luar negeri untuk kedua kalinya, pastilah sangat bahagia seandainya saya tidak jadi berangkat.

Sebenarnya tidak ada alasan pemerintah Denmark untuk menolak visa au pair karena biasanya syarat dan jaminan dari keluarga angkat yang dibutuhkan memang sudah lengkap. Mungkin saja memang ada yang visanya pernah ditolak, namun kemungkinan tersebut kecil sekali. Apalagi kalau dari awal kita memang sudah memenuhi kualifikasi menjadi au pair di Denmark.

Karena saya sudah meminta paspor dan dokumen lainnya dikirimkan via pos, dua hari kemudian kiriman dari VFS Global pun datang. Kiriman yang berisi paspor dan print out surat keterangan dari Danish Labor and Recuitment Service tersebut sangat aman dan tidak rusak sedikit pun. Surat keterangan ini jangan sampai hilang dan harus dibawa saat mengajukan CPR number di Denmark. Jangka waktu visa yang diberikan pun hanya sampai 180 hari, yang artinya saya hanya punya waktu 5 hari untuk mendapatkan nomor induk penduduk atau CPR number saat pertama kali mendarat di Denmark.

Tivoli, I'm coming!

Sunday, June 28, 2020

Tips Drama Visa Cina yang Menguras Emosi, Waktu, dan Biaya|Fashion Style

"Mengurus visa turis Cina sangat mudah! Paling mudah! Praktis! Tidak butuh syarat banyak!"

Iya, kalau mengurus aplikasinya di Indonesia! Di Denmark, entah kenapa aplikasi saya malah dipersulit.

Berawal dari niat mengunjungi adik saya yang sedang studi di Cina, saya memutuskan memasukkan aplikasi 3 minggu sebelum keberangkatan. Selain karena waktu mengurus visa Cina yang reguler hanya 4 hari kerja, saya juga harus mengurus aplikasi perpanjangan residence permit baru dulu.

Residence permit saya habis tanggal 6 Mei 2017, sementara saya mesti ke Cina di penghujung bulan Mei. Karena baru saja mengurus perpanjangan permit baru, akhirnya saya tidak mengantongi kartu residence permit yang valid.

Tapi, ada ketentuan tertulis dari Ministry of Immigration, Integration, and Housing, yang memperbolehkan orang yang permit barunya sedang diproses, keluar masuk Denmark selama maksimum 90 hari jika memang ingin travelling. Namanya Re-entry Permit, stiker berbentuk visa yang akan ditempel di paspor kita dan berfungsi sebagai residence permit.

Re-entry Permit dapat diperoleh di kantor Danish Agency atau Citizen Center. Jelas sekali, Re-entry Permit fungsinya sama dengan residence permit yang memperbolehkan kita keluar Denmark sesuai dengan berapa lama kita travelling. More info here.

Karena tahu tidak mengantongi kartu residence permit, saya mencoba menghubungi pihak Kedutaan Besar Cina untuk menanyakan masalah ini. Mungkin saja mereka bisa membantu menjelaskan kira-kira dokumen apa saja yang perlu saya lengkapi saat membuat visa.

Saya e-mail, tidak dibalas. Saya telepon beberapa kali, tidak pernah diangkat. Akhirnya saya nekad saja membuat janji via online untuk menyerahkan aplikasi di Chinese Visa Application Center.

Syarat-syarat dokumen terlihat sangat gampang:

1. Paspor yang masa berlakunya tidak kurang dari 6 bulan PLUS fotokopi halaman facts diri di depan.

2. Pasfoto ukuran 4,8x3,3mm (TRUST ME!! Mereka tidak pernah mengukur sisi kali sisi. Di Denmark sangat sulit menemukan tukang cuci cetak foto. Jadi, jangan permasalahkan ukuran, yang penting terlihat jelas saja sudah cukup. Saya menggunakan foto 4,5x3,5 sama sekali tidak masalah)

3. Formulir aplikasi visa yang diisi dengan lengkap dan ditandatangani (Di VAC Kopenhagen, formulir tersedia dengan gratis di tempat.)

4. Bukti tanda kependudukan legal kalau pemohon membuat visa tidak di negara asal mereka PLUS fotokopinya. Bisa berupa residence permit, kartu mahasiswa, ataupun surat lain yang menyatakan pemohon tinggal secara legal di negara dimana pemohon membuat visa.

Tambahan:

1. Tiket pesawat pulang-pergi

2. Konfirmasi reserving penginapan

3. Surat undangan (jika ada)

4. Detail perjalanan (tidak harus)

Meskipun bisa membuat visa tipe S2, tapi saya batalkan saja untuk tetap membuat visa turis tipe L. Visa tipe S2 diberikan kepada pemohon yang pergi ke Cina dengan tujuan mengunjungi keluarga yang sedang studi ataupun kerja. Masa berlaku tinggal bisa sampai 180 hari, lho.

Hari Pertama

Setelah mengambil nomor antrian, saya menunggu giliran untuk menyerahkan dokumen di loket. Sebenarnya tidak terlalu banyak orang yang mengantri di Chinese VAC Kopenhagen. Tanpa harus booking jadwal thru on-line, orang-orang juga bisa langsung datang, mengisi formulir di tempat, lalu menunggu giliran dipanggil. Namun memang, orang yang reserving jadwal through on-line biasanya akan dilayani terlebih dahulu.

Kantornya pun cukup lengkap. Karena selain mesin fotokopi, orang-orang juga bisa mengeprint dokumen langsung jika ada yang mesti dilengkapi lagi.

Tibalah giliran saya di satu loket yang petugasnya seorang wanita bermuka jutek. Semua petugas loket orang Cina. Tapi entah kenapa hanya dia yang tidak terlalu bersahabat.

"What is your nationality?" katanya.

"Indonesia."

Saat melihat paspor saya masih tertutupi sampul hitam, dia segera menyuruh melepaskannya.

"This because I still have my old passport here. So, I put them together in a passport cover."

"We don't need your old passport. We only need your new one," katanya lagi dengan jutek.

"Okay. I thought you need the old one to see my travel history."

"No, no need."

Dia mengecek dokumen saya dan mencentang statistics-records yang cocok dengan information passport.

"Where is your residence permit?" tanya si petugas jutek sambil terus membolak-balik dokumen yang saya lampirkan.

"Well, it is in the process. I have just submitted my new residence permit application. Thus, I wrote in the note (in visa form) regarding my residence permit extension."

"We cannot give you a visa if you don't have a residence permit."

"But I have attached my Re-entry Permit copy. It works the same as residence permit, which is allowing me to come and leave Denmark multiple times."

"Yes. But we need to see when and where you submit your extension permit. We need to know that you really submit the application of your extension."

Blablabla... Sampai akhirnya dokumen saya semuanya dikembalikan untuk segera dilengkapi. Si petugas jutek menyuruh saya datang lagi sekalian menambahkan surat keterangan dari Citizen Center yang menyatakan kalau saya benar-benar sedang memperpanjang residence permit. Meskipun sedikit kecewa, saya akhirnya pulang ke rumah sekalian meminta konfirmasi lagi ke pihak Citizen Center tempat saya membuat data biometrik.

Hari Kedua

Karena si petugas ingin saya menyertakan surat pernyataan dari Citizen Center, akhirnya saya menghubungi pihak tersebut jikalau mereka bersedia membuatkan saya surat keterangan. Saat e-mail tidak dibalas, saya langsung saja menelpon yang ternyata juga harus antri selama 10 menit.

Setelah berhasil menghubungi mereka dan menceritakan masalah saya, pihak Citizen Center mengatakan kalau mereka sama sekali tidak ada hak untuk membuatkan surat tersebut. Pertama, karena mereka hanya bertugas mengurusi pembuatan residence permit bagi pemohon yang tinggal di Denmark.

Yang kedua, di website New in Denmark sudah jelas sekali menyatakan tentang Re-entry Permit ini. Seperti yang sudah saya jelaskan di atas, Re-entry Permit hanya diberikan kepada pemohon yang MEMANG sedang menunggu perpanjangan residence permit baru, namun harus travelling keluar Denmark selama proses menunggu.

Yang ketiga, dibandingkan dengan surat pernyataan dari Citizen Center, petugas yang sedang menerima panggilan menyarankan untuk meminta host family yang membuatkan surat pernyataan.

"They are the right people to make you that statement since you are living with them," katanya.

"Terus bagaimana saya bisa membuktikan kepada pihak visa center kalau saya memang sedang perpanjangan permit? Apa hanya bisa dibuktikan dengan tanda terima dari Citizen Center saat pengambilan facts biometrik?"

"Yes, that should be fine. Di tanda terima tersebut juga bisa dilihat jika kamu memang sudah mengambil data biometrik yang tujuannya untuk keperluan pembuat permit baru."

Hari Ketiga

Empat hari setelah menyiapkan semua dokumen tambahan, saya datang lagi ke Chinese VAC di Kopenhagen.

Dokumen tambahan tersebut:

1. Fotokopi tanda terima dari Citizen Center yang menyatakan saya sudah selesai mengambil data biometrik.

2. Fotokopi kartu residence permit lama

3. Surat pernyataan au pair dari Louise yang menyatakan saya memang au pair mereka, lama kontrak, hingga masa travelling yang diijinkan oleh pihak keluarga.

Saat tiba giliran menyerahkan dokumen, sialnya saya lagi-lagi mesti bertemu dengan si petugas jutek. Duh!

"So, how is it? What was the last time? Did you bring all the documents?" tanyanya saat mengambil dokumen saya.

Saya hanya diam saja tidak menjawab pertanyaan satu pun. Saya hanya membiarkan dia mengecek sendiri dokumen tambahan yang sudah disiapkan.

"But,..." katanya ragu saat pengecekan. "Where is that statement?"

"I have already contacted them (Citizen Center) and they said, they have no right to make it. They even said, my host family is the right person to make it for me since I am living and working for them," kata saya tegas.

"Iya. Tapi tidak cukup bukti. Kami tidak bisa memberikan visa kalau status kamu tidak jelas di Denmark."

Hah, what, status tidak jelas? Saya hanya menarik napas panjang saat mendengar pernyataan dia.

Dokumen saya dicek halaman demi halaman oleh si petugas. Kata in keeping with kata yang saya tulis, hingga apapun yang ada di formulir visa saya dibaca berulang-ulang.

"So, you are an au pair and you'll be here until September?"

"Yes!"

"And what will you do after?"

"Come back to Indonesia."

"Why do you want double entry visa?"

"Because I am thinking to come back to China with my mom within 6 months."

"No, we cannot give you. You even have no residence permit now. Only single entry."

Saya hanya menarik napas dalam-dalam pasrah.

"This is your receipt," katanya lagi-lagi judes sambil menyerahkan tanda terima. "I don't know about the decision. But maybe you need an interview with the embassy. Maybe."

Hah? Interview lagi? Ini saja sebelum diwawancara pihak kedutaan, saya merasa sudah duluan dicecar banyak pertanyaan oleh si petugas.

Hari Keempat

Hari Senin, saya menerima panggilan dari Chinese VAC, dari orang yang sama, mengatakan kalau ternyata saya memang butuh interview dengan pihak Kedubes Cina.

"Ini saya buatkan janji interview dengan mereka. Hari Kamis, jam 2.30 ya."

Gila! Hari ini baru Senin dan saya mesti menunggu three hari lagi untuk diwawancara. Artinya saya hanya memiliki waktu satu minggu sebelum keberangkatan untuk menunggu fame visa saya yang belum tentu juga diterima.

I'm loss of life! Really!

Hari Kelima

Saya miskomunikasi dengan si petugas Chinese VAC yang membuatkan janji dengan Kedubes Cina.

"Kamu yang mau datang untuk interview ya?" kata seorang petugas di kedubes yang membukakan pintu ketika saya tidak berhenti memencet bel.

"Iya. Jam 2.30 kan?"

"No, it was this morning. Seperti yang kamu tahu, kantor hanya buka dari jam 9-12 siang. Dokumen kamu sudah saya kembalikan lagi ke Chinese VAC dengan catatan kalau ternyata yang di-interview tidak datang."

"Iya. Tapi ditelinga saya, dia mengatakan jam two thirty."

"No, no, ten thirty."

"Yaaah.. Jadi saya mesti membuat janji baru lagi? Saya sudah mesti ke Cina tanggal 23 ini. Apakah kira-kira permohonan saya diterima?"

"Iya, sepertinya masih sempat," kata si petugas sambil berpikir singkat. "Masalahnya, saya harus melihat dokumen kamu dulu baru bisa memutuskan. Begini saja, nanti saya hubungi lagi pihak Chinese VAC dan mengatakan kalau ada miskomunikasi jadi kamu bisa datang lagi hari Selasa."

Double pffttt ~

Hari Keenam

Saya datang lagi ke Kedubes Cina 15 menit sebelum janji interview. Seorang petugas laki-laki yang sebelumnya sempat saya temui ternyata adalah orang yang juga akan mewawancarai saya.

Setelah mewawancarai seorang pemohon, akhirnya tiba giliran saya.

"So, we will take your fingerprints first and then we start the interview," katanya ramah.

Selesai mengambil sidik jari dan memeriksa dokumen saya, si petugas mulai menanyakan tentang keberadaan saya di Denmark. Sudah berapa lama di Denmark, apa itu au pair, siapa yang mengurus program au pair ini, dengan visa apa saya bisa datang ke Denmark, lalu tujuan dan kota mana saja yang akan saya kunjungi di Cina. Wawancara santai pun hanya sekitar five menit.

"The Chinese Visa Application Center will inform you when your passport is ready to be picked up," katanya lagi mengakhiri wawancara hari itu.

Hari Ketujuh

Sempat deg-degan visa tidak akan di-approve, saya cek popularity visa yang bisa ditelusuri through internet site VAC dari hari Rabu. Hari Jumat saya cek, ternyata paspor sudah dikembalikan ke pihak VAC. Artinya, paspor sudah bisa saya ambil hari itu juga.

Kalian harus tahu, biaya visa Cina lewat VAC di Kopenhagen mahalnya 3x lipat dari di Indonesia. Paling mahal adalah pemohon berkewarganegaraan Amerika, lalu Eropa, dan kewarganegaraan lain yang paling murah dimulai dari 765 DKK (sekitar 1,5 juta rupiah) untuk single entry yang jenis reguler 4 hari kerja. Hiks.

Karena sudah habis-habisan biaya transportasi kesana kemari, lalu ditambah lagi biaya visa yang mahal, saya akhirnya lega juga karena paspor sudah tertempel visa Cina.Though, it's never been easy.

Monday, June 22, 2020

Tips Mengurus Aplikasi Izin Tinggal Au Pair Norwegia|Fashion Style

UPDATE 14 DESEMBER 2019!! (Mohon baca catatan kaki di bawah)

Setelah memutuskan untuk jadi au pair lagi di Norwegia , bagian yang paling penting dan menarik selanjutnya adalah proses aplikasi visa dan surat izin tinggal. Berbeda dengan aplikasi visa au pair Belgia dan izin tinggal Denmark , persiapan dokumen ke Norwegia menurut saya adalah yang termudah dan simpel.

Tanpa harus legalisasi dokumen dan terjemah ini itu, semua dokumen bisa diakses secara on line. Penyerahan berkas pun tidak harus ke Jakarta seperti halnya pembuatan visa negara lainnya. Selain melalui VFS Global di Jakarta, dokumen dapat diserahkan langsung ke Konsulat Jenderal Norwegia di Medan atau Denpasar.

Bosan selalu bolak-balik Jakarta untuk mengurus visa, saya akhirnya memilih terbang ke Denpasar sekalian mengunjungi teman dan jalan-jalan. Asiknya, karena lagi-lagi ketemu keluarga angkat via Energy Au Pair, semua dokumen yang dibutuhkan sudah diarahkan langsung oleh pihak agensi via email. Jika ketemu keluarga angkat tanpa agensi pun, semua dokumen yang diperlukan dengan mudah bisa diakses via website UDI .

Beberapa hal lain yang perlu diperhatikan:

1. Biaya visa

Karena semua dokumen harus diakses through on line, au pair diwajibkan untuk membayar uang aplikasi sebesar 3200 NOK* saat registrasi di internet site UDI. Untuk sistem pembayaran, hanya bisa dilakukan menggunakan kartu kredit dan debit. Kalau memang tidak ada kartu kredit atau debit, coba saja diskusi ke keluarga angkat untuk minta dibayari dulu. Saya juga melakukan hal yang sama ke keluarga angkat di Oslo dan dengan sigap mereka senang hati membantu. Tak jarang juga, lho, keluarga angkat di Norwegia bersedia membayari biaya aplikasi ini secara gratis.

2. Terjemahan dokumen

Di bagian checklist dokumen, sebenarnya tidak ada syarat dokumen terjemahan ke bahasa Inggris atau Norwegia. Tapi untuk jaga-jaga, boleh juga menambahkan ijazah ataupun akte kelahiran yang sudah diterjemahkan. Meskipun tidak ada dalam persyaratan, saya menambahkan dua dokumen tersebut sebagai pelengkap.

Three. Surat kuasa

Saat melakukan registrasi online dan sudah terkonfirmasi, ada dua dokumen yang akan dikirimkan ke email; nota pembayaran dan surat kuasa. Jika tidak menggunakan jasa agensi saat bertemu dengan keluarga angkat, surat kuasa bisa dikosongkan. Atau bisa juga diganti dengan data host family agar mereka juga ikut dikabari sejauh mana proses aplikasi kita.

Four. Dokumen yang diperlukan

Setelah registrasi online, kita bisa mendapatkan checklist dokumen yang harus kita persiapkan. Beberapa dokumen yang tidak disertakan di dalam checklist juga ikut saya sertakan berdasarkan saran dari Energy Au Pair.

  • Paspor yang masa berlakunya lebih dari 12-24 bulan. Kalau seandainya kita berencana tinggal di Norwegia selama 24 bulan, namun paspor akan expired 18 bulan ke depan, maka UDI hanya bisa menyetujui masa tinggal kita hingga 15 bulan saja. Jika ingin memperpanjang kontrak hingga pas 24 bulan, kita harus mengganti paspor dulu saat di Norwegia dan membuat aplikasi perpanjangan permit baru.
  • Fotokopi data diri paspor dan semua halaman yang sudah ada cap imigrasi
  • Cover letter dari application portal yang sudah ditandatangani
  • 2 Lembar foto terbaru berlatar belakang putih ukuran 3.5 x 4.5 cm
  • Surat kontrak pertukaran budaya yang ditandatangani kedua belah pihak. Tanda tangan host family tidak harus asli atau boleh salinan dari email.
  • Sertifikat lulus kursus bagi host family
  • Fotokopi data diri paspor host parents
  • Checklist UDI yang sudah diisi dan ditandatangani
  • Power of Attorney
  • Nota pembayaran biaya aplikasi
  • Fotokopi terjemahan akte kelahiran (opsional)
  • Fotokopi terjemahan ijazah pendidikan terakhir (opsional)

Dokumen tambahan:

  • Kalau kita akan tinggal dengan single parent, si ibu atau ayah asuh harus menyertakan dokumen yang menerangkan seberapa persen hak mereka terkait hak asuh anak.
  • Kalau host family memiliki au pair yang sekarang tinggal dengan mereka, sertakan surat pernyataan dari host family yang menerangkan kapan kontrak au pair tersebut selesai.
  • Kalau kita apply di negara bukan Indonesia, harap menyertakan juga fotokopi ID card yang berlaku 6 bulan terakhir di negara kita berdomisili.

Lihat kan, semua dokumen bisa disiapkan dengan mudah tanpa harus terjemah ataupun dilegalisasi dulu. Lalu setelah semua dokumen lengkap, selanjutnya adalah menyerahkan ke bagian konsuler atau visa application center untuk diproses. Berikut tempat di Indonesia yang menerima aplikasi*:

VFS Schengen Visa Application Center (JAKARTA)

Alamat: Kuningan City Mall 1st Floor Jl. Prof. DR. Satrio Kav. 18, Setiabudi, Kuningan, Jakarta

Telpon: +62 21-3041-8705

Email: information.Nrid@vfshelpline.Com

Note: Tidak perlu membuat janji temu untuk menyerahkan dokumen

Konsulat Jenderal Norwegia (BALI)

Alamat: Segara Village Hotel Jl. Segara Ayu, Sanur, Bali

Telpon: +62 361-2822-23

Email: norwegianconsulatebali@yahoo.Com

Note: Jam buka hanya dua kali seminggu (Selasa & Kamis 10.00-13.00). Tidak perlu membuat janji temu, namun disarankan untuk menghubungi konsulat via email atau telpon untuk mengonfirmasi kedatangan.

Konsulat Jenderal Norwegia (MEDAN)

Alamat: Jl. Dewa Ruci No. 38, Medan

Telpon: +62 61-457-0012

Email: grace_i_lee@yahoo.com

Note: Sila membuat janji temu terlebih dahulu sebelum menyerahkan dokumen

Hari Selasa, ditemani Anggi, seorang karib mantan au pair di Belgia, kami bermotor menuju kawasan Sanur dan berhenti di hotel Segara Village yang sangat dekat dengan pantai. Dari patung Kencana di depan, lokasi Konjen Norwegia berada di belakang patung persis di sebelah kanan. Bangunan yang seukuran kamar hotel itu terlihat disulap jadi kantor konsulat bergabung dengan Konsulat Jenderal Swedia dan Finlandia.

Saat kami datang, pintu kantor ditutup sedikit rapat hingga saya dan Anggi sedikit ragu mengetuk. Seorang petugas konsulat, Ibu Marie-Louise, sedang berbicara serius dengan cowok bule yang setelahnya saya yakin adalah orang Swedia.

Setelah menunggu sekitar 20 menitan di luar, si ibu membuka pintu dan mempersilakan saya masuk. Beberapa pertanyaan sederhana sempat ditanyakan dalam bahasa Indonesia fasih, seperti tujuan membuat visa, sudah pernah ke Eropa atau belum, dan pertanyaan pendek tentang profil keluarga angkat. Karena si ibu sudah mahir sekali berbahasa Indonesia, tidak perlu repot-repot bicara bahasa Inggris.

Si ibu mengecek lembar demi lembar dokumen saya dengan sangat hati-hati. Tidak ada yang perlu saya lakukan selain duduk mantap. Ketika semua dokumen selesai dicek, si ibu mengatakan kalau ada tambahan biaya senilai 50 ribu rupiah yang harus dibayar sebagai ongkos kirim dokumen ke Kedubes Norwegia di Jakarta. Konsulat hanya menerima uang tunai, jadi harap disiapkan terlebih dahulu karena mesin ATM agak jauh dari hotel.

Karena akan diproses di Jakarta, Ibu Marie-Louise memberikan opsi jika paspornya sudah selesai ingin diambil di Jakarta atau Bali. Saya jawab saja, di Bali.

That's it! Proses pengecekan dokumen oleh petugas konsulat berlangsung kurang dari 10 menit. Tidak ada proses interview resmi ataupun biometrik. Setelah menyerahkan uang ongkos kirim, saya langsung pamit.

Satu minggu setelahnya, saya sedikit bingung kenapa belum ada email konfirmasi dari UDI yang mengatakan kalau aplikasi saya sudah diterima. Harusnya, setelah dokumen diserahkan ke VFS ataupun konsulat, beberapa hari kemudian akan ada email dari UDI yang menyatakan aplikasi sudah mereka terima dan sedang diproses.

Ragu, saya pun menelpon Kedubes Norwegia di Jakarta untuk menanyakan status aplikasi saya. Karena bagian visa hanya dibuka Senin-Kamis jam 14.00-16.00, saya harus menelpon pihak kedubes dua kali.

Seorang petugas mengangkat telpon saya dan mengatakan kalau mereka belum menerima berkas aplikasi dari Bali. Huhu. Padahal sudah seminggu, tapi dokumen saya belum dikirimkan. Pihak kedubes di Jakarta hanya menyuruh untuk bersabar, karena biasanya dokumen dari konsulat akan dikirimkan bersamaan dengan dokumen lainnya. Lagipula, saat saya datang ke Bali, minggu tersebut memang sedang libur Galungan dan Kuningan. Mungkin karena itulah dokumen saya tertahan disana lebih lama.

Empat minggu setelah menyerahkan dokumen di Denpasar, saya baru dapat konfirmasi email dari UDI yang menyatakan kalau aplikasi saya sudah mereka terima. Tahap selanjutnya adalah menunggu mereka memproses aplikasi lalu membuat keputusan. I still have another 4 weeks. Semoga kabar visa saya sudah bisa diketahui sebelum awal tahun. Soalnya sedikit deg-degan karena di Eropa akan libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Catatan:

Cerita di atas merupakan pengalaman mengurus aplikasi di konsulat jenderal di Bali, Indonesia. Mungkin proses sedikit akan berbeda jika mengurus aplikasi di luar Indonesia ataupun di luar Bali. Contohnya, akan ada tambahan biaya servis sebesar 200 ribu Rupiah jika menyerahkan dokumen via VFS di Jakarta.

*UPDATE!!*

Per 1 Januari 2020, biaya aplikasi au pair yang di-submit (termasuk jika ganti keluarga) akan naik jadi 8400 NOK atau sekitar 13 jutaan. Nominal yang wow sekali kan ya? Coba bicarakan ke host family kalau bisa menanggung setengah biaya tersebut demi kelancaran visa.

Per 1 April 2019, uang saku au pair di Norwegia naik jadi 5900 NOK sebelum pajak. Uang saku ini sifatnya mengikuti peraturan imigrasi UDI. Jadi meskipun au pair sudah tanda tangan kontrak dan menyetujui uang saku minimum seperti tahun lalu, per April harus ikut naik sesuai keputusan UDI.

Cerita saya di atas merupakan pengalaman di tahun 2017, yang mana beberapa persyaratan tidak berlaku lagi. Per 1 Agustus 2019, semua dokumen yang masuk (visa atau izin tinggal) HANYA BISA DIANTARKAN LEWAT VFS DI JAKARTA karena konsulat jenderal tidak menerima lagi segala permohonan. Semua aplikasi yang masuk ke VFS akan diantarkan ke Kedubes Norwegia di Bangkok untuk diteruskan ke UDI.

Thursday, June 18, 2020

Tips Permohonan Pinjam Paspor di Kedubes Norwegia|Fashion Style

Setelah 9 minggu menyerahkan aplikasi visa au pair di Konsulat Jenderal Norwegia di Denpasar, saya belum mendengar keputusan apapun dari kedubes di Jakarta. Padahal menurut website UDI, normalnya keputusan visa akan dikeluarkan setelah 8 minggu dokumen diserahkan.

Ada perasaan deg-degan menunggu karena sebenarnya saya sudah memiliki rencana travelling ke Cina sebelum menuju Oslo. Si paspor sudah harus saya kantongi guna mengurus visa Cina di awal tahun. Tiket sudah dibeli, semua dokumen sudah siap, hanya menunggu si paspor saja. Gawat juga kan kalau saya gagal berangkat ke Cina hanya karena menunggu keputusan visa Norwegia yang belumgranted.

Bingung harus bagaimana, saya hubungi pihak UDI di Norwegia, Konjen di Denpasar, serta kedubes di Jakarta.

Pertama, saya email pihak UDI untuk menanyakan kira-kira kapan keputusan visa saya keluar. Dua hari kemudian, email saya dibalas dengan menyatakan bahwa mereka tidak menjamin visa saya bisa keluar sebelum pertengahan Januari. Jadi kata mereka, aplikasi saya baru terdaftar di Jakarta 3 minggu setelah handed dokumen di Denpasar.

Bagian ini sempat membuat saya kesal. Jadi ternyata, dokumen saya baru benar-benar sampai di kedutaan 3 minggu setelah saya serahkan di Denpasar. Satu minggu di-pending karena hari libur Galungan, lalu 2 minggu pending karena katanya masih di kurir pengiriman. How could be that long?!

Oke, setelah dari UDI, saya email pihak konjen di Denpasar untuk menanyakan kira-kira paspor saya bisa dipinjam dulu kah selagi menunggu keputusan. Kata si petugas, hal tersebut harus saya tanyakan langsung ke kedutaan karena dokumen saya sudah berada disana.

Dari Denpasar, saya telpon kedubes di Jakarta untuk menanyakan peminjaman paspor ini. Lalu, tanpa memberi jawaban, saya dilempar ke VFS Global untuk menanyakan masalah tersebut. Sempat bingung, saya telpon juga VFS Global.

"Sebenarnya bisa. Mbak langsung buat surat permohonan pinjam paspor saja ke kedutaannya, karena semua tergantung di kedutaan berapa lama bisa meminjamkan paspornya," kata si mbak dari VFS ramah.

Karena tidak apply visa dari VFS, akhirnya lagi-lagi saya harus menelpon kedubes antara jam 2-4 siang tertuju ke bagian visa.

"Of course! Tentu saja boleh pinjam. Sebenarnya paspor tidak perlu di-keep sama kedutaan sih ya. Jadi tergantung Ibu apakah mau keep sendiri atau dititip disini selama proses. Soalnya kita melihat kalau sepertinya aplikasi Ibu memang belum ada jawaban dari Norwegia. Buat saja surat pinjam paspor atau kalau memang ingin diwakilkan, surat kuasa wajib dilampirkan ya," jelas si ibu bagian visa tegas dan ramah.

Thank God! Saya lega. Ternyata paspor memang boleh dipinjam dulu.

Dua hari kemudian, saya menerima telpon dari kedubes soal peminjaman paspor ini. Kata mereka, karena kemarin saya submit via Denpasar, harusnya paspor akan dikembalikan lagi kesana. Atau, saya juga boleh mengambil langsung ke kedutaan di jam kerja.

Karena saya tidak tinggal di Denpasar pun di Jakarta, akhirnya si mbak menjelaskan lagi kalau saya juga boleh menyuruh orang mengambilkan paspor disertai dengan surat kuasa berbahasa Inggris. Untuk waktu peminjaman paspor pun tidak dibatasi, sesuai dengan keperluan si pemilik saja. Setelah paspor selesai digunakan, paspor sila dikembalikan melalui konsulat jenderal atau langsung diantarkan ke kedutaan.

"Tapi saya tinggal di Palembang, Mbak. Memang domisili saya disini sih. Apa memungkinkan kalau saya kirim langsung saja ke Jakarta kalau sudah selesai pakai paspornya?"

"Sebenarnya kita tidak terima direct dari applicant sih. Memang seharusnya Ibu serahkan kembali ke Denpasar, tempat pas pertama kali submit. Tapi kalau memang domisilinya disana, ya sudah, tidak masalah juga."

Oke, done! Jadi kesimpulannya, pinjam paspor di kedutaan selama proses menunggu visa itu possible. Apalagi kalau waktu tunggunya lebih dari satu bulan. Namun tentu saja, kembali lagi ke kebijakan masing-masing kedutaan besar. Ada baiknya semua pertanyaan dan uneg-uneg ditanyakan langsung visa telpon ke kedutaan besar bersangkutan agar lebih jelas.

**UPDATE!!!!**

Per 1 Agustus 2019, semua aplikasi yang masuk (visa atau izin tinggal Norwegia) dari Indonesia, hanya bisa diantarkan lewat VFS Jakarta. Aplikasi akan diantarkan langsung ke Kedubes Norwegia di Bangkok untuk diteruskan ke UDI. Kalau butuh paspor disela-sela waktu tunggu, harap sertakan SURAT PERMOHONAN dirangkap ke dalam berkas aplikasi.

Wednesday, June 17, 2020

Tips Izin Tinggal Norwegia Saya Akhirnya Granted!|Fashion Style

February brings perennials after a long halt!

Sure, February brings the good news. Setelah akhirnya harus menunggu lebih dari 3 bulan, kabar mengenai izin tinggal Norwegia saya granted juga.

Dua kali mengurus aplikasi au pair di dua negara, baru sekalinya ini saya merasa was-was, deg-degan, plus mesti merepotkan banyak orang. Sayangnya, karena keputusan dari UDI baru diterima  awal Februari, saya dan keluarga di Oslo harus menunggu lebih lama lagi sebelum visa Norwegia betul-betul tertempel di paspor. Padahal kemarin harusnya awal Februari sudah harus ke Oslo.

Tips dari saya, tidak usah apply via Konsulat Jenderal Norwegia di Denpasar dan Medan. Demi menghemat waktu dan biaya, akan lebih baik kalau langsung apply saja via VFS Global di Jakarta. Karena tidak perlu syarat biometrik, dokumen bisa dikirimkan ke kantor mereka dan langsung bisa diproses.

Jujur saja, saya sangat menyesal harus mengurus dokumen di Denpasar dulu. Proses menunggunya panjang sekali. Belum lagi kantor disana hanya buka dua kali seminggu. Duh!

Begini proses dan catatan kecil saya hingga granted:

31 Oktober - Menyerahkan dokumen ke Denpasar

8 November - Katanya dokumen saya baru dikirimkan ke Jakarta

22 November - Dokumen saya baru diterima kedubes dan diregistrasi

29 November - Dapat email dari UDI kalau aplikasi saya sudah diterima dan sedang menunggu untuk diproses

22 Januari - Dapat email dari UDI kalau aplikasi saya belum selesai diproses

31 Januari - Residence permit saya granted

Dari penjelasan UDI, aplikasi saya baru terhitung "diterima" ketika Kedubes Norwegia meregistrasi di sistem mereka. Jadi 3 minggu sebelumnya dari saya menyerahkan di Denpasar is totally useless alias sama sekali tidak dihitung.

Kalau mau dihitung, dari kedubes di Jakarta menerima aplikasi saya hingga residence permit granted, memang memerlukan waktu 2 bulanan. Kata petugas UDI, aplikasi saya sebenarnya bisa selesai tepat waktu (22 Januari). Tapi karena dipotong hari libur Natal & Tahun Baru serta sempat kekurangan staf, makanya mereka butuh waktu satu minggu lebih lama.

Anyway, meskipun sudah granted, tapi visa saya belum bisa dicetak karena paspor belum dikembalikan ke kedubes setelah dipinjam dulu. Karena kedubes di Jakarta tidak mau bertanggungjawab atas kehilangan paspor, plus data saya terekam di Denpasar, saya tidak boleh direct post si paspor ke kedubes. Mereka menyarankan saya datang sendiri ke kedubes untuk mengembalikan paspor, atau sila kirim kembali ke Denpasar biar staf disana yang akan mengirim ke Jakarta.

To be perfectly honest, saya tidak percaya lagi dengan hitungan waktu kerja di Denpasar. Jam buka yang tidak fleksibel membuat saya ketar-ketir kalau harus berurusan lagi dengan mereka. Bisa-bisa visa baru sampai di tangan 2 minggu kemudian.

Mau tidak mau, saya merepotkan beberapa teman di Jakarta yang bersedia mengembalikan dan mengambil paspor saya kembali. Seriously, it takes much more time, effort, and money! Tapi mau bagaimana lagi, beginilah nasib anak Palembang yang apply di Denpasar, tapi semua tanggung jawab dan urusan ada di Jakarta.

Catatan:

Kalau ada yang tanya beda izin tinggal dan visa itu apa, begini penjelasannya! Jadi izin tinggal itu dikeluarkan oleh imigrasi Norwegia, sementara visa dikeluarkan oleh Kedubes Norwegia. Visa baru bisa dikeluarkan kalau kedubes menerima keputusan dari Norwegia bahwa izin tinggal sudah granted. Visa dicetak sebagai alat masuk Schengen Area, sementara keputusan izin tinggal dari UDI digunakan untuk membuat ID card setibanya di Norwegia.

Setelah izin tinggal disetujui oleh UDI, lalu kebetulan host family juga sudah membelikan tiket dan tahu kapan akan tiba di Norwegia, ada baiknya segera booking janji biometrik di kantor polisi terdekat. Normalnya, au pair bisa membuat janji temu maksimal 7 hari setelah tiba di Norwegia. Tapi karena kantor polisi sering penuh, booking in advance sangat dianjurkan agar kartu ID kita cepat selesai. Proses booking janji temu bisa dilakukan melalui aplikasi portal yang sebelumnya digunakan saat membuat aplikasi ( https://selfservice.udi.no/ ).

UPDATE!

Per tanggal 1 Januari 2018, biaya aplikasi izin tinggal jangka panjang ke Norwegia naik jadi 5300 NOK (>9 juta) yang sepenuhnya merupakan kewajiban au pair. Kalau memang ingin jadi au pair di Norwegia, coba tunggu hingga Oktober 2018. Setiap satu atau dua tahun sekali, biasanya pemerintah Norwegia akan menaikkan pocket money au pair sebanding dengan biaya aplikasi. Siapa tahu kan, akhir tahun ini duit saku au pair di Norwegia bisa naik jadi 7000 NOK (sebelum pajak).

Wednesday, June 10, 2020

Tips Visa Bekerja dan Berlibur Australia|Fashion Style

Beberapa hari belakangan ini saya sedang sibuk-sibuknya mencari info mendapatkan visa subclass 462 Australia. Satu keluarga di Orange, NSW, tertarik memperkerjakan saya sebagai au pair untuk mengasuh anak-anak mereka selama satu tahun.

Dengan akomodasi, makan, dan biaya telepon ditanggung, tentunya tawaran ini tidak saya tolak dong. Makanya saya langsung cari-cari informasi mengenai visa ini di internet. Namun sayangnya, karena persyaratan visa yang agak rewel, saya batalkan tawaran dengan mereka.

Sebelum membahas syarat-syarat mendapatkan visa ini, saya bahas dulu apa yang bisa lakukan kalau seandainya visa kita granted dari pihak kedutaan.

1. Masuk ke Australia setiap saat (multiple entry) dalam waktu 12 bulan dari tanggal pemberian visa.

2. Kita bisa tinggal selama 12 bulan dihitung dari tanggal pertama kali kita masuk Australia.

3. Hanya boleh bekerja selama 6 bulan pada satu perusahaan/majikan.

4. Belajar sampai dengan 4 bulan.

Nah, orang Indonesia yang tertarik bekerja di Australia bisa mengajukan aplikasi visa ini. Kerja apa dong? Ya kerja apa saja. Bisa bekerja part time atau kasual, seperti retail atau menjual makanan.

Kita juga boleh mengajukan aplikasi visa ini tanpa harus dapat tawaran pekerjaan dulu saat di Indonesia. Ada banyak lowongan pekerjaan yang bisa kita dapatkan saat tiba di Australia. Namun sebaiknya kita sudah mempunyai tawaran pekerjaan sebelum tiba di Australia karena untuk mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang lumayan tentunya gampang-gampang susah.

Saya sudah mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai pengasuh bayi dengan akomodasi dan makan ditanggung keluarga sebelum masuk ke Australia. Namun karena menurut saya persyaratan untuk mengajukan aplikasi visa ini tergolong ribet, makanya saya batalkan menerima pekerjaan itu. Apalagi saya tinggal di Palembang yang notabene harus bolak-balik Jakarta untuk mengurus visa, tentunya banyak biaya yang harus dikeluarkan.

Sebelum mengajukan visa di kedutaan, kita harus melampirkan Letter of Recommendation dari ke imigrasi dulu. Jadi hal pertama yang kita lakukan adalah mengajukan aplikasi untuk meminta surat dukungan yang informasinya bisa didapat melalui http://www.imigrasi.go.id

Berkas persyaratan yang harus dilampirkan:

1. Form identitas yang bisa di-download di sini

2. KTP

3. Akte Kelahiran

4. Paspor yang masih berlaku minimal 12 bulan

5. Ijazah perguruan tinggi minimal Diploma III, atau Surat Keterangan sebagai mahasiswa aktif setidaknya 2 tahun, dilengkapi Kartu Mahasiwa (KTM) dari perguruan tinggi bersangkutan.

Visa ini tidak berlaku untuk kamu yang cuma tamatan SMA. Jadi setidaknya, harus menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi selama 2 tahun (4 semester) dulu.

6. Memiliki sertifikat kemampuan berbahasa Inggris IELTS dengan minimal score 4.5 /atau TOEFL Paper Based Test 450 /atauTOEFL Computer Based Test 133 /atauTOEFL Internet Based Test 46 /atauTOEIC 405 dari lembaga yang berwenang /atau lulusan perguruan tinggi yang menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar.

IELTS yang digunakan adalah General Training bukan Academic. Bedanya apa? Kalau GT dikhususkan untuk keperluan imigrasi, sementara Academic untuk keperluan belajar/sekolah. Sertifikat yang digunakan adalah sertifikat internasional dengan masa berlaku 2 tahun.

7. Surat keterangan/Jaminan Bank atas kepemilikan dana sejumlah AUD$5000 (atau setara 50juta Rupiah).

Saya sarankan untuk 'mempercantik' buku tabungan kamu 3 bulan sebelum mengajukan aplikasi. Surat keterangan yang digunakan biasanya adalah surat dari bank yang mengindikasikan nominal tabungan sejak 3 bulan terakhir. Jadi 3 bulan itu usahakan dana yang tersimpan harus setara dengan 50juta rupiah, harus seimbang, dan stabil.

Sayangnya dana tersebut tidak boleh dari pihak sponsor. Kita benar-benar harus meyakinkan pihak kedutaan Australia kalau kita bisa hidup setidaknya 3 bulan pertama di Australia dengan dana tabungan tersebut atas nama pribadi. Pemerintah Australia agak strict terhadap para migran yang akan datang ke negaranya. Mereka tidak mau menanggung gelandangan yang cuma datang ke negaranya tanpa modal apapun. Makanya modal bahasa Inggris dan dana yang cukup bisa menjadi jaminan kita saat disana.

Banyak juga yang mengakali dengan cara mengendapkan uang orang tua, teman, atau keluarga dulu hanya untuk mengajukan aplikasi. Tapi cara ini bisa dilakukan kalau kamu yakin sudah/langsung mendapatkan pekerjaan saat tiba di Australia. Kalau belum jelas mau kerja apa, saya sarankan memang tiap orang harus mampu menjamin hidupnya dengan AUD$5000 itu.

8. Pas foto terakhir berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar, latar belakang putih.

Setelah semua berkas lengkap, kamu tinggal registrasi online di website http://www.imigrasi.go.id lalu akan ada pengumuman kapan kamu harus datang ke Gedung Rektorat Imigrasi untuk menyerahkan berkas asli dan fotokopi. Menurut informasi yang saya didapat, antara penyerahan berkas lalu proses wawancara dan verifikasi data itu terpisah memakan waktu 5-14 hari kerja. Jadi kita mesti datang ke tempat ini dua kali. Setelah itu kita bisa menunggu pengumumannya di rumah.

Kalau berkas-berkas kita lengkap, tidak ada alasan imigrasi untuk tidak memberikan kita surat rekomendasi. Surat ini nantinya akan dikirimkan melalui email dan dilampirkan saat pengajuan aplikasi visa. Surat ini hanya berlaku satu bulan saat dikeluarkan. Informasi terbaru, per tanggal 1 Juli 2013, pemerintah Australia meningkatkan jumlah kuota penerima visa sebanyak 1000 dari kuota lama yang cuma 100 orang per tahun. Kalau dulu surat rekomendasi ini cuma bisa diajukan tiap tanggal  1 Juli, sekarang kapanpun bisa mengajukan aplikasi visa.

Untuk menyerahkan berkas aplikasi visa, kita tidak perlu datang langsung ke kedutaan. Tapi dapat dikirim melalui pos yang diperantarai oleh AVAC (Australia Visa Application Center) yang informasi lengkapnya bisa langsung dilihat disini . Kita bisa menggunakan layanan antar-jemput berkas yang terpercaya. Ada biaya layanan, logistik, dan biaya visa yang harus kita lampirkan di dalam berkas. Harga visa terbaru adalah US$325 (mulai 1 Juli 2013).

Berkas-berkas yang harus dilampirkan untuk mengajukan visa:

1. Formulir aplikasi (Formulir 1208). Harap dilengkapi dan ditanda tangan

2. Biaya aplikasi visa (Bukti Cek/Giro)

3. Fotokopi dari paspor (halaman biodata, perubahan/tambahan-jika ada, halaman visa dan

cap imigrasi) yang masih berlaku paling tidak 12 bulan dan pasport lama (jika ada)

4. 1 lembar foto anda ukuran foto paspor yang terbaru.

5. Surat dari dukungan dari Direktorat Jenderal Imigrasi

6. Bukti keuangan yang cukup untuk memberikan dukungan untuk anda-biasanya paling tidak AUD $5000 untuk memberikan dukungan awal dari liburan. (Bukti yang dapat kamu lampirkan adalah rekening koran 3 bulan terakhir yang sudah di legalisir.)

7. Bukti mempunyai kualifikasi perguruan tinggi, atau sudah menyelesaikan paling tidak 2 tahun dari pendidikan universitas (bisa dibuktikan dengan fotokopi ijazah/surat keterangan dari kampus).

8. Bukti mempunyai Bahasa Inggris yang baik yang dinilai dari tes Bahasa Inggris dan setidaknya harus mendapatkan nilai ”fungsionil" (bisa dibuktikan dengan fotokopi sertifikat internasional).

9. Melakukan test rontgen di salah satu panel radiologist. Mereka akan mengirimkan hasilnya langsung ke bagian kedutaan. Daftar radiologis yang ditunjuk pihak kedutaan Australia bisa dilihat disini.

(Sebelum mengajukan aplikasi visa, sebaiknya kita mendatangi salah satu rumah sakit yang ditunjuk untuk tes rontgen. Biasanya tes-nya hanya rontgen dada yang biayanya bervariari dari 350-750ribu. Nanti pihak rumah sakit akan mengirimkan hasilnya langsung ke kedutaan dan kita hanya perlu melampirkan (mungkin sejenis) kuitansi pembayaran tes saja.)

Setelah jadi, visa ini tidak akan menempel seperti stiker di paspor kita. Tapi hanya sebuah surat yang nantinya kita bawa saat masuk imigrasi Australia di bandara. Kedutaan Australia sudah mengganti stiker visa dengan e-visa yang cukup diproses melalui komputer pihak imigrasi Australia.

Syarat lain untuk keperluan visa subclass 462 bisa kamu lihat di website -nya. Salah satu yang harus kita beli adalah asuransi perjalanan/kesehatan selama satu tahun (tidak dilampirkan saat pengajuan visa). Asuransi ini bisa kita beli di Indonesia atau saat tiba di Australia. Tentunya kalau akan membeli dari Indonesia, kita harus melihat apakah asuransi tersebut dapat digunakan di Australia dan nilai pertanggungan jiwa yang sesuai. Biaya pengobatan di Australia sangat mahal, sehingga setiap migran yang datang harus bisa menanggung biaya rumah sakit sendiri. Sebagai gambaran, untuk asuransi perjalanan selama satu tahun di Australia bisa kita beli seharga kurang lebih AUD$318 saat tiba di Australia.

Bagaimana, tertarik bekerja di Australia dan mendapatkan gaji $5-30 per jam? Oh ya, gaji ini nantinya juga akan dikenakan pajak mingguan. Di luar pajak, bagi kamu yang tertarik mendapatkan pengalaman bekerja di luar negeri, visa ini dapat membantu menuju gerbang ke negeri kangguru.

Monday, June 8, 2020

Tips Mendapatkan Surat Izin Kerja Au Pair Belgia|Fashion Style

Berlanjut dari pencarian keluarga angkat, sekarang saatnya menyiapkan berkas-berkas untuk di-apply sebagai syarat memperoleh izin kerja dari Belgia. Karena pihak agensi AuPair Support Belgium sangat membantu dan menjawab email saya dengan sangat responsif, akhirnya pengurusan izin kerja ini Alhamdulillah berjalan lancar. Perlu diketahui juga, agensi mereka tidak memungut satu persen biaya pun dari calon host family maupun au pair. Bahkan mereka sangat bertanggungjawab dalam mengurusi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk aplikasi izin kerja dan visa.

Sebelumnya saya memang sudah googling dokumen apa saya yang mesti dibutuhkan. Belum sempat membayangkan prosesnya bagaimana, saya sudah dibuat panik dengan banyaknya prosedur yang harus dilalui. Karena saya tinggal di luar Jakarta dengan mobilitas yang terbatas, prosedur tersebut cukup merepotkan di awal.

Dari hasil googlingan dan tanya kesana-kemari, ada yang menyarankan untuk mencoba menghubungi biro jasa yang ditunjuk oleh Kedutaan Belgia. Berharap mendapatkan bantuan, yang ada saya mesti mengeruk finansial lebih dalam karena biaya yang dipatok sangat mahal. Sebagai bocoran, untuk mengurus dokumen tersebut memerlukan biaya paling murah 5 juta rupiah secara keseluruhan (terjemah dokumen ke bahasa Belanda, legalisasi, dan urus SKCK di Mabes). Waduh, saya yang masih anak kuliahan (yang pasti kere) mana berani minta langsung ke ortu duit segitu banyaknya.

Dokumen yang diperlukan untuk apply ini sempat saya tanyakan ke Eva, adminnya agensi AuPair Support Belgium. Tapi ternyata, Tuhan masih baik sama saya, hingga Eva mengatakan kalau dokumen yang dibutuhkan tidak sebanyak itu. Karena agensi yang akan mengurus izin kerjanya, jadi dokumen yang saya butuhkan hanya:

1. Sertifikat kesehatan yang ASLI dari dokter yang ditunjuk oleh pihak kedutaan.

Nama-nama dokter yang ditunjuk bisa dilihat di link  ini. Setelah tanya dengan teman di blog sebelah, saya memutuskan untuk medical chek-up ke dr. Ivy Kumentas di Medicare Clinic. Biayanya 690ribu untuk tes rontgen, tes urin dan feses, BB/TB, dan tes darah. Saya sarankan untuk medical check-up ke dokter ini kalau agak risih dengan dokter laki-laki. Bukannya apa sih, soalnya bakal ada pemeriksaan tanda-tanda kanker pada payudara, yang pastinya bakal kena raba-raba di bagian itu.

Saya medical check-up hari Jumat, lalu pihak kedutaan menghubungi saya pada hari Rabu untuk mengambil hasil tes kesehatan yang dikirim oleh klinik. Ada 2 buah sertifikat kesehatan, untuk visa dan work permit. Sertifikat kesehatan untuk work permit inilah yang nantinya saya kirim ke pihak agensi.

2. Fotokopi halaman identitas paspor dan halaman yang sudah ada cap dari negara lain.

Three. Fotokopi ijazah terakhir (yang membuktikan kalau saya sekolah sampai umur 18 tahun) dan harus diterjemahkan ke Bahasa Inggris atau Perancis terlebih dahulu.

Dari hasil googling saya menemukan bahwa ijazah ini harus dilegalisasi, diterjemahkan dulu ke Bahasa Belanda/Perancis (tergantung vicinity tempat kita tinggal nanti) lalu dilegalisasi lagi ke Depkumham, Menlu, dan Kedutaan Belgia agar legal. Tapi nyatanya, saat saya hubungi pihak agensi, Eva mengatakan kalau saya tidak perlu membuang uang untuk melegalisasi itu semua dan saya cukup mempercayakan urusan ini padanya karena mereka sudah sering berurusan dengan pihak balai kota.

Saya sih bahagia-bahagia saja kalau ternyata tidak perlu bolak-balik Jakarta demi mengurus itu semua. Karena ingin 'diakui' prison, akhirnya saya meminta penerjemah tersumpah untuk menerjemahkan ijazah SMA ke Bahasa Inggris. Ongkos yang saya keluarkan 50ribu/halaman (total 100ribu karena ijazah bolak-balik) dan sudah termasuk ongkir (saat itu penerjemahnya di Jakarta dan sedang membuka harga promo).

Four. Four lembar foto berukuran 3.5x4.5cm berlatar belakang putih.

5. Mengirimkan surat kontrak kerja di halaman 4 yang bertandatangan asli.

Surat kontrak kerja berbahasa Belanda ini juga sudah dikirimkan Eva ke email sehingga saya cukup mengeprint halaman 4 dan menandatanganinya.

Setelah semua beres, saya mengirimkan semua dokumen ke agensi mereka di Belgia. Karena finansial yang lagi terbatas, saya akhirnya menggunakan jasa PT. POS Indonesia untuk mengirimkan dokumen. Biaya pengiriman EMS ke Belgia dengan berat kurang dari 0,5kg adalah 276ribu dengan lama pengiriman four-5 hari kerja. Sialnya, gara-gara saya mengirim dokumen berdekatan dengan hari libur Natal, dokumen saya baru sampai 2 minggu kemudian.

Sempat was-was apakah izin kerja saya akan diterbitkan oleh pihak balai kota di Belgia, mengingat proses yang saya jalani berbeda dengan kebanyakan orang. Tapi akhirnya, Alhamdulillah, satu bulan kemudian, Eva mengirimkan email dan memberi kabar kalau izin kerja saya sudah sampai di kantornya dan akan segera dikirimkan ke Indonesia. Finally, I got my blue work permit!

>> Tahap selanjutnya adalah mengajukan aplikasi visa ke Kedubes Belgia di Jakarta

Tips Membuat SKCK untuk Au Pair ke Belgia|Fashion Style

Gara-gara salah perkiraan waktu, saya akhirnya terpaksa membuat SKCK di waktu-waktu mepet. Maklum, di bulan Desember dan Januari lalu saya masih sibuk mengurus ujian akhir skripsi, sampai cuma diberi waktu 5 hari untuk revisi, notulensi, jilid skripsi, dan daftar wisuda. Saya baru sempat mengurus SKCK di awal bulan Februari ini.

Syarat untuk mengajukan aplikasi visa, salah satunya harus menyertakan police record atau SKCK yang berbahasa Inggris. Beberapa kali mencari info di internet, banyak yang mengatakan kalau SKCK yang diterima adalah SKCK terbitan Mabes Polri Jakarta. Tapi ada beberapa yang punya pengalaman, SKCK terbitan Polda pun dapat diterima.

Sebelum itu, saya sempat ke Polres Kota Palembang untuk menanyakan hal ini. Saya bertanya ke petugas, apakah SKCK dari Polres bisa langsung diteruskan ke Mabes Polri, mengingat kalau SKCK yang berlaku adalah yang berbahasa Inggris. Si petugas mengatakan kalau sebenarnya SKCK terbitan Polres sekarang juga berbahasa Inggris. Namun kalau keperluannya untuk membuat visa, saya harus membuatnya di Polda Sumatera Selatan.

Setelah dapat data, saya langsung tancap fuel ke Polda Sumatera Selatan untuk membuat SKCK. Saat itu sudah jam thirteen.15, tapi herannya petugas yang melayani tidak ada di tempat. Padahal setahu saya loket bagian SKCK baru tutup jam 15.00.

Dokumen yang harus dibawa untuk membuat SKCK baru di Polda:

1. Pas foto ukuran 4x6 berwarna 2 lembar

2. Kartu sidik jari

3. Surat pengantar dari Polsek

4. Fotokopi KTP

5. Uang administrasi Rp. 10.000

Karena belum ada surat pengantar dari Polsek, saya langsung ke Polsek sambil terus berharap kalau proses disana akan lancar dan saya bisa langsung balik lagi ke Polda.

Dokumen yang harus dibawa untuk membuat SKCK di Polsek:

1. Pas foto ukuran 3x4 berwarna 2 lembar

2. Map kuning

three. Fotokopi KTP

4. Uang administrasi Rp. 10.000

Di Polsek, saya disuruh mengisi formulir yang berisi tentang information pribadi dan ciri-ciri fisik. Karena dari rumah buru-buru, saya tidak bawa map yang juga dibutuhkan saat pembuatan SKCK. Untungnya pak polisinya baik dan tidak memedulikan apakah saya bawa map atau tidak. Yang ada, dia yang malah mencarikan map kuning yang tidak terpakai di meja kerjanya untuk saya.

Setengah jam kemudian saya sudah memegang surat pengantar dari Polres untuk dibawa ke Polda. Tapi ternyata apa? Saat saya tiba disana, lagi-lagi petugas yang melayani tidak muncul-muncul juga, padahal saat itu baru jam 14.20. Akhirnya saya bertanya ke polwan disitu dan dia mengatakan kalau loket sudah tutup.

Besoknya sekitar jam 10 pagi, saya balik lagi ke Polda untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan. Sebelumnya, saya diharuskan untuk sidik jari lebih dahulu dan membayar uang administrasi sebesar 10ribu. Setelah itu, saya serahkan dokumen lengkap ke petugas loket. Petugasnya memberikan saya form isian yang juga sama seperti form yang saya isi di Polsek.

Ketika petugasnya mengecek kembali dokumen yang saya berikan, dia mengatakan kalau untuk keperluan visa, dibutuhkan fotokopi paspor juga. Waduh, mana saya bawa paspor coba. Jadinya saya balik lagi ke rumah, langsung fotokopi, dan menyerahkan kembali ke mereka. Untungnya ini Palembang, bolak-balik Polda ke rumah bisa tembus 30 menit. Coba kalau di Jakarta? Waduuuhh.. Petugas akhirnya menyerahkan tanda terima agar besoknya saya kembali untuk mengambil SKCK.

Sebelum mengambil SKCK besoknya, saya coba menelepon kedutaan Belgia untuk kembali memastikan apakah SKCK terbitan Polda bisa diterima karena sudah bilingual. Pihak kedutaan mengatakan sebenarnya tidak ada masalah bagi mereka SKCK terbitan Polda ataukah Mabes Polri. Yang penting pihak Kemenlu dan Kemenkumham mau melegalisasinya. Jadi menurut saya, persoalannya bukan di kedutaan, tapi ada di kedua pihak itu, mau atau tidak melegalisasi SKCK terbitan Polda Sumatera Selatan nantinya. Soalnya kalau sudah dilegalisir Kemenlu dan Kemenkumham, pihak kedutaan sepertinya tidak ada masalah untuk melegalisasi.

Karena saya tidak punya waktu, lalu saya juga mesti ke Jakarta untuk mengurus legalisasi yang waktunya cukup lama, akhirnya saya memutuskan menggunakan biro jasa legalisasi dokumen yang ada di net saja. Setelah bertanya tentang tarif legalisasi ke beberapa biro, saya akhirnya menggunakan biro legalisasi dokumen JTC Indonesia yang kantornya ada di Pasar Minggu. Tapi satu, syaratnya SKCK harus terbitan Mabes Polri.

Ya sudah, saya tidak punya pilihan lain, daripada saya dibuat tambah repot, saya akhirnya minta bantuan teman yang tinggal di Jakarta untuk membuatkan saya SKCK di Mabes Polri. Selanjutnya, dia yang akan mengirimkan SKCK itu ke pihak JTC untuk kemudian dilegalisasi. Di hari yang sama saat mendapatkan SKCK, saya langsung mengirimkan ke alamat teman. Jumat saya kirim dokumen, Sabtunya sudah sampai.

Hari Seninnya, tiba-tiba teman saya menelepon dan mengatakan kalau pihak Mabes juga membutuhkan Kartu Keluarga (KK) yang memang tidak saya kirimkan ke dia. Saya memang sengaja tidak kirimkan, karena saat mencari information di net, KK tidak ada dalam dokumen yang dibutuhkan.

Teman saya mengatakan kalau fotokopi KK dapat di-email atau di-fax ke Mabes Polri, saat itu juga! Saya mendadak kebingungan, karena saat itu saya sedang di jalan dan kemana mesti mencari mesin fax. Untungnya mama membawa fotokopi KK dan langsung menuju ke kantor temannya terdekat untuk menumpang nge-fax. Sialnya lagi, nomor fax Mabes sibuk terus, jadinya dokumen itu belum bisa dikirim dan di kantor itu juga tidak ada mesin scan.

Setelah urusan di jalan selesai, kami buru-buru pulang dan scanning KK untuk segera dikirim ke email Mabes. Saat itu jam 14.40, saya konfirmasi ke teman saya bahwa fotokopi KK sudah dikirim ke email Mabes. Tapi sayangnya teman saya SMS kalau loketnya akan tutup dan bisa mengulang besoknya. Hahh, sial, saya rugi lagi 1 hari!

Di Mabes, teman saya juga disuruh mengisi shape yang sama seperti yang saya isi di Polsek/Polda. Sebelumnya saya juga melampirkan isian form ke dia, agar dia tidak kebingungan pas mengisi. Setelah semuanya lancar, besoknya dia disuruh kembali untuk mengambil SKCK baru selanjutnya untuk dikirimkan ke pihak biro legalisasi.

Dokumen yang harus dibawa untuk membuat SKCK di Mabes Polri:

1. Pas foto ukuran 4x6 berwarna four lembar

2. Fotokopi KTP

three. SKCK terbitan Polda fotokopinya 1 lembar

4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

five. Fotokopi Akte Kelahiran

6. Uang administrasi Rp. 10.000

Begitulah prosedur saya memperoleh SKCK untuk keperluan mengajukan visa. Kalau informasi yang saya lihat di net membuat SKCK harus dimulai dari ada surat pengantar RT, RW, lurah, nyatanya saya tidak harus ke mereka dulu. Saya cukup ke Polsek, Polda, hingga langsung meneruskan ke Mabes. Namun tentunya setiap daerah memiliki prosedur yang berbeda sehingga sebaiknya ditanyakan ke pihak terkait lebih lanjut. Mengurus SKCK di Mabes sebenarnya tidak terlalu rumit, tapi karena saya di luar Jakarta, jadinya hal itu menjadi lumayan ribet. Sebelumnya ada juga biro yang menawarkan untuk membuatkan SKCK di Mabes dengan biaya 400ribu, tapi saya tolak karena lumayan mahal. Untung teman saya di Jakarta berbaik hati mengurusnya dan saya kasih ongkos setengah dari biaya biro saja.

Sunday, June 7, 2020

Tips Mengurus Aplikasi Visa Au Pair Belgia|Fashion Style

Hari Rabu, jam 14.45 saya sampai di Kedutaan Belgia. Karena halte busway Bundaran HI lagi tutup untuk proyek MRT, jadinya saya turun duluan di halte Sarinah dan mesti jalan kurang lebih 1,five km ke Deutsche Bank Building. Padahal kalau turunnya di halte Tosari sebenarnya lebih dekat sih.

Sebelum ke kedutaan saya memang sudah membuat janji dulu lewat telepon dengan resepsionisnya. Untuk membuat appoinment sendiri bisa dilakukan by phone atau email dan tidak terikat waktu.  Sebenarnya sih saya datang di jam genting, 15 menit lagi jam operasional kedutaan harusnya akan tutup. Tapi karena mbak resepsionisnya lagi baik (atau mungkin kasihan karena saya terlanjur sudah datang), jadinya beliau langsung memberikan saya nomor rekening untuk melunasi biaya pembuatan visa.

Setor biayanya di Deutsche Bank yang ada di lantai 1 sebelah kiri (dari turun carry), isi form setoran, dan tunggu nomor antrian. Ambil tanda terima financial institution dan segera bawa lagi ke lantai sixteen. Biaya untuk membuat visa sebesar 180 Euro atau Rp. 2.754.000 (according to 1 Jan 14, 1 Euro = IDR 15.Three hundred) yang tidak akan dikembalikan jika visa ditolak.

UPDATE!

Per tanggal 2 Maret 2015, ada tambahan biaya kontribusi yang harus dibayar bersamaan dengan biaya aplikasi visa sebesar ?One hundred eighty. Biaya kontribusi ini bisa dibayar oleh orang ketiga semisalnya sponsor atau calon keluarga angkat yang ada di Belgia. Untuk info lebih lanjut mengenai biaya ini, silakan tanya langsung Kedubes Belgia di Jakarta.

Saat itu sudah lewat jam 3 sore, tapi karena aplikasi saya sudah terlanjur masuk, jadinya saya dibiarkan menunggu sampai proses selesai. Kebetulan saat itu juga ada seorang cewek yang datangnya sama telat seperti saya, lagi mengurus visa studinya.

Dokumen yang dibutuhkan untuk aplikasi visa:

1. Paspor yang berlaku minimal 1 tahun sebelum expire date

2. Pas foto 3 lembar ukuran three.5x4.5cm berlatarbelakang putih

3. Surat Izin Kerja (mirip kartu) Tipe B berwarna biru

Untuk mendapatkan surat izin kerja, sila buka disini .

Four. Formulir Visa Jangka Panjang 2 rangkap

Sebelumnya pihak agensi juga menyertakan form visa yang dikirimkan ke saya. Namun form yang mereka kirimkan adalah form visa Schengen untuk jangka pendek. Lalu saya mencari lagi form untuk visa jangka panjang lewat internet dan mengisinya. Tapi setelah dicek ulang oleh petugas kedutaan, ternyata form saya berbeda dengan format mereka. Akhirnya saya disuruh mengisi ulang saat itu juga.Formulir visa jangka panjang dengan format yang benar bisa dibuka di link ini.

5. Surat kontrak kerja antara au pair dan host family

Agensi mengirimkan kontrak kerja yang sudah ditandatangani dan diisi oleh host own family, sehingga saya cukup menandatangani di bagian yang kosong.

6. SKCK yang sudah dilegalisir oleh Kemenlu, Kemenkumham, dan Kedutaan Belgia

Bisa baca cerita saya mendapatkan SKCK dwi bahasa ataupun legalisasi disini .

7. Sertifikat kesehatan ASLI

eight. Polis asuransi dari keluarga angkat

Opsional. Namun sebaiknya jika sudah ada, disertakan di dalam dokumen aplikasi.

Nine. Keterangan akan mengikuti kursus bahasa

Jika belum ada, sebaiknya minta keluarga angkat segera mengirimkannya. Surat keterangan ini juga bisa dijadikan bukti kalau kita setidaknya telah terdaftar di lembaga kursus di Belgia.

10. Flight booking ticket

Karena saat itu keluarga angkat saya tidak mau mengambil resiko dengan membelikan tiket sebelum visa keluar, jadinya dia minta tolong agensi untuk memberikan bukti konfirmasi tiket pesawat ke pihak kedutaan yang dikirimkan through e mail. Tentunya kita bisa menyertakan tiket keberangkatan sebenarnya kalau keluarga angkat memang sudah membelikan.

Sebenarnya tiket pesawat tidak perlu dibeli dulu saat mengajukan visa. Bukti konfirmasi pembelian tiket saja sudah cukup. Kita dapat minta bantuan travel agent untuk menerbitkan bukti konfirmasi tiket pesawat atau membuatnya sendiri (dummy ticket)lewat situs web beberapa maskapai penerbangan, seperti KLM dan Thai Airways.

Caranya sama seperti akan membeli tiket pesawat. Masukkan negara keberangkatan dan pilih negara tujuan, kemudian masukkan tanggal keberangkatan dan kepulangan. Lalu di bagian pembayaran, pilih opsi bahwa pembayaran akan dilakukan di Kantor thai Airways atau KLM terdekat. Voila...kode bookingstatus reservasi yang sudah terkonfirmasi akan dikirim ke email pribadi. Printout tersebut dapat dilampirkan untuk pengajuan visa.

(!) Dokumen yang disertakan semuanya harus ASLI, plus fotokopiannya sebanyak 1 lembar. Pihak kedutaan akan mengembalikan dokumen aslinya nanti.

Sebenarnya ada beberapa dokumen di atas yang sifatnya opsional, namun menurut saya, semakin lengkap dokumen yang disertakan, akan semakin cepat proses pembuatan visa. Pihak kedutaan juga rasanya tidak punya alasan untuk menolak visa kita, jika dokumen yang dilampirkan lengkap.

Setelah semua berkas diberikan, beberapa menit kemudian kita akan dipanggil untuk foto. Kalau bisa sebelum foto, dandan-dandan dulu yang rapih ya, jangan kucel seperti saya. Hehe.. Saya tidak tahu kalau foto ini akan dimuat di visa, jadinya ya rambut kemana muka kemana saat itu. Pikir saya pas foto yang dilampirkan, itulah yang dimuat.

Jika dirasa sudah beres, petugas akan memberikan tanda terima yang nantinya harus dibawa saat mengambil visa. Namun, kalau berada di luar kota dan tidak mau menunggu lama di Jakarta, pihak kedutaan juga bisa mengirimkan dokumen dan paspor ke alamat kita. Pembayaran tambahan untuk ongkos kirim bisa dibayar sekalian saat membayar visa di Deutsche Bank.

Pertanyaan paling penting, berapa lama waktu pengerjaan visa? Menurut saya, kedutaan Belgia memberikan waktu yang cukup singkat dalam pengerjaan visa ini. Kalau kedutaan lain mengharuskan membuat appointment dan mengajukan berkas jauh-jauh hari, kedutaan Belgia memberikan kelonggaran waktu untuk applicants. Saya mendapatkan visa setelah 3 hari kerja menunggu. Sebenarnya sih visa akan diberikan di hari ke-4, namun saya mengajukan nego ke petugasnya, sehingga di hari ke-3 jam 1 siangnya visa saya sudah bisa diambil.

Kalau ada pertanyaan yang tidak terjawab saat googling, cobalah untuk mendiskusikannya ke pihak kedutaan. Mbak resepsionisnya sangat membantu dan ramah saat menjawab pertanyaan. Bahkan beberapa kali saya email, mereka menjawab dengan sangat responsif. Saya juga sebenarnya tipe penelepon yang bandel. Soalnya setiap hari sejak mengajukan berkas, saya selalu menanyakan tentang nasib visa saya.

Alamat Kedutaan Belgia di Jakarta:

Deutsche Bank Building 16th floor. (Bundaran HI)

Jalan Imam Bonjol 80 10310 Jakarta

Indonesia

Telp.

Sixty two 21 316 20 30

62 21 316 20 35

62 816 947 859 Emergency range outdoor starting hours

jakarta@diplobel.Fed.Be

http://diplomatie.Belgium.Be/indonesia/

Tips Pengalaman Legalisasi SKCK di Kedutaan Belgia via Biro |Fashion Style

Setelah disibukkan oleh urusan kuliah, saya lagi-lagi harus disibukkan oleh pengurusan dokumen sebagai syarat untuk mengajukan aplikasi visa au pair ke Belgia. Setelah saya hitung-hitung, dari mengurus SKCK sampai melegalisasinya, saya membutuhkan waktu kurang lebih 14 hari di Jakarta. Wah, saya mau apa di Jakarta dalam waktu selama itu? Lagipula kebanyakan waktu saya habis untuk menunggu. Makanya dari awal, saya sudah minta bantuan teman yang ada di Jakarta untuk membuatkan SKCK di Mabes Polri, lalu membayar biro jasa untuk melegalisasi dokumen. Kedutaan Belgia juga menunjuk beberapa biro jasa yang bisa membantu mengurus dan melegalisasi dokumen bagi yang tidak ingin repot. Daftar biro jasanya bisa dilihat di link ini.

Dari hasil tanya-tanya harga sana-sini, saya memutuskan untuk menggunakan biro legalisasi dokumen JTC Indonesia yang lebih murah dari biro lainnya. Biro ini saya dapatkan dari hasil googling yang menarifkan harga 350ribu untuk legalisasi di Kemenlu + Kemenkumham (3 hari kerja), dan 500ribu untuk legalisasi di Kedutaan Belgia. Mereka cuma menyaratkan fotokopi paspor 1 lembar untuk melegalisasi dokumen. Saya tahu, kalau mengurus sendiri, tidak akan sebengkak itu biayanya. Tapi lagi-lagi, karena saya di luar Jakarta, menggunakan biro akan lebih hemat dan tidak mati gaya menunggu.

Pihak JTC mengatakan legalisasi dokumen keseluruhan akan membutuhkan waktu sekitar 7 hari. Jadi dari situ, saya mulai menghitung kira-kira kapan waktu terbaik untuk ke Jakarta. Sebenarnya ada yang saya sebalkan dari pihak biro ini, saya merasa mereka agak curang waktu. Saat konfirmasi, mereka mengatakan dokumen sudah selesai dilegalisasi pihak Kemenlu dan Kemenkumham hari Jumat. Maka, dokumen baru bisa dilegalisasi Kedutaan Belgia Seninnya dan akan selesai hari Rabu. Padahal menurut informasi yang saya dapat, sebenarnya legalisasi kedutaan bisa memakan waktu hanya 2 hari kerja.

Ya sudahlah, lagi-lagi saya tidak punya pilihan. Padahal kalau dihitung-hitung lagi, mendingan saya saja yang mengurus legalisasi SKCK ke kedutaan Seninnya, jadi Selasa bisa diambil. Karena rencananya, saya sekalian ingin menyerahkan aplikasi visa yang sudah lengkap saat SKCK selesai dilegalisasi. Tapi ya mau bagaimana lagi, saya sudah terlanjur membayar ke pihak biro.

Hari Selasanya, saya mengirim surel ke pihak kedutaan untuk memastikan apakah SKCK boleh saya sendiri yang mengambil. Katanya boleh, asalkan menyerahkan tanda terima legalisasi. Saya hubungi pihak JTC untuk bernego apakah tanda terimanya bisa di-scan dan dikirim ke email saya. Pak Abdul, pimpinannya, mengatakan bisa-bisa saja, tapi dia baru bisa mengirimnya hari Rabu karena saat itu dia masih di luar kota.

Hari Rabu saya sudah di Jakarta dan menghubungi kembali Pak Abdul untuk menanyakan apakah tanda terima bisa dikirimkan ke email saya sesegera mungkin. Tidak diangkat, saya menghubungi kedutaan dan kembali menanyakan apakah SKCK tanpa tanda terima boleh diambil. Mbak resepsionis yang ramah itu mengatakan tidak masalah, karena nama yang ada di SKCK memang(jadi tidak ada pihak yang dirugikan kalau diambil maksudnya). Oalaahh, kalau tahu bisa, saya bisa langsung kesana dari pagi.

Di perjalanan menuju kedutaan Belgia, Pak Abdul SMS saya dan mengabari kalau dia masih di luar kota sehingga belum bisa mengirimkan tanda terimanya. Herannya, dia juga mengatakan telah menghubungi pihak kedutaan dan SKCK saya baru bisa diambil Kamis jam 2 siang. Hah? Kenapa jadi menambah waktu begitu ya? Saya tidak memedulikan SMS-nya dan meneruskan perjalanan ke kedutaan.

Saat sampai di kedutaan, saya menanyakan tentang SKCK saya. Si mbak mengecek SKCK saya yang katanya belum ditandatangani pihak kedutaan. Lho, kok bisa? Padahal kalau dokumen sudah diserahkan hari Senin, setidaknya Selasa sudah selesai dilegalisasi. Padahal saat itu saya datang ke kedutaan sudah jam 14.45, hari Rabu pula, kok bisa SKCK saya belum dilegalisasi. Tapi akhirnya si mbak resepsionis memperbolehkan saya menyerahkan dokumen yang sudah ada sekalian menunggu proses legalisasi karena memang sebelumnya saya juga sudah membuat appointment membuat visa ke mereka.

Hari Kamis, saya menghubungi pihak kedutaan untuk menanyakan kelengkapan dokumen aplikasi visa. Lucunya, tiba-tiba si mbak resepsionis mengatakan kalau pihak biro baru saja pulang untuk mengambil SKCK saya. What? Saya hanya ketawa kecil aja sambil bertanya-tanya, buat apa lagi SKCKnya diambil, orang saya sendiri yang mengurusnya ke kedutaan.

Yang paling menyebalkan, hari Kamis jam 16.47 pihak biro BARU mengirimkan tanda terima legalisasi ke saya. Saat saya cek dari tanda terima tersebut, ternyata pihak JTC baru mengirimkan dokumen saya ke kedutaan hari Rabu! Terbukti dengan adanya tanggal tanda terima dokumen dari pihak kedutaan. Pantas saja, hari Rabu saya kesana, SKCK-nya belum dilegalisasi pihak kedutaan. Di bagian bawah tanda terima juga tercatat '"BESOK", artinya legalisasi bisa diambil keesokkan harinya. Tuh kan! Ya wajar saja si biro baru datang Kamisnya. Dasar curang!

Coba kalau saya ikuti saran si biro untuk tetap menunggu tanda terima itu, wah, bisa-bisa saya rugi waktu lagi. Lihat saja, mereka baru mengirimkan tanda terimanya hari Kamis sore. Bisa-bisa Jumatnya baru bisa apply visa. Tapi di luar kejadian itu semua, sebenarnya menggunakan biro jasa memang bisa menghemat waktu untuk yang tinggal di luar kota. Namun cukup sampai legalisasi di Kemenlu dan Kemenkumham saja. Untuk legalisasi di kedutaan, kalau memang cuma perlu waktu 2-3 hari kerja, lebih baik diurus sendiri. Karena sekalian mengambil SKCK yang selesai, bisa langsung menyerahkan aplikasi visa.

Thursday, May 21, 2020

Tips Kesempatan Au Pair ke Irlandia, Spanyol, dan Italia|Fashion Style

Dari sekian banyaknya negara yang memungkinkan bagi pemegang paspor Indonesia, ternyata masih ada juga yang tanya ke saya apa memungkinkan jadi au pair di negara lain? Awalnya saya katakan tidak bisa, karena memang tidak ada program khusus au pair bagi orang Indonesia ke negara tersebut. Namun karena pertanyaan yang sama terus muncul dan banyak juga yang berminat kesana, ada cara lain mewujudkan impian kamu.

Bukan pakai visa jangka panjang untuk au pair, tapi visa turis dan visa pelajar. Sebagai catatan, kalau kamu tertarik kesana kurang dari 90 hari, sebaiknya pakai saja visa turis. Cara ini bisa kamu gunakan kalau hanya ingin tinggal sebentar dan mencicipi Eropa lebih lama dari turis biasa. Tapi saya tidak yakin kalau ada host family yang bersedia menyewa jasa au pair 3 bulan saja. Lagipula, kita tidak bisa juga bekerja di Eropa hanya memakai visa turis biasa.

Cara terbaik yang bisa kamu lakukan selanjutnya adalah memakai visa pelajar. Di postingan ini saya hanya akan membahas negara yang paling banyak ditanya, yaitu Irlandia, Spanyol, dan Italia. Ada plus minus yang mesti kamu perhatikan baik-baik sebelum betul-betul tertarik ke negara tersebut. Satu lagi, saya bukan petugas imigrasi yang tahu sistem kependudukan di semua negara. Jadi informasi yang saya berikan disini hanyalah gambaran awalnya saja dan silakan menuju tautan yang sudah tersedia untuk dibaca lebih teliti.

Mengapa kamu harus memilih negara tersebut?

1. Karena memakai visa pelajar, tidak ada batasan umur yang diwajibkan namun disarankan tidak lebih dari 30 tahun.

2. Sangat bermanfaat jika kamu memang sudah punya basic bahasa lokal dan ingin mengasahnya di negara asal.

3. Bagi yang kesulitan mencari host family di negara lain, punya kesempatan lebih besar mencari di 3 negara tersebut.

Hal yang paling melelahkan adalah syarat visa pelajar itu tidak semudah visa au pair karena ada banyak sekali dokumen yang harus dipersiapkan, misalnya;

1. Kamu harus melampirkan nota pendaftaran atau penerimaan kursus bahasa lokal minimal 20 jam per minggu. Tempat kursusnya juga tidak boleh abal-abal karena harus terdaftar dan terakreditasi. Biaya kursus ini juga mesti kamu diskusikan dengan host family kira-kira siapa yang akan menanggung. Saat saya cek di salah satu tempat kursus bahasa Spanyol, biaya kursusnya ternyata tidak murah dan sayangnya au pair diwajibkan membayar sendiri.

2. Salah satu syarat yang lain adalah kamu harus mampu melampirkan bukti finansial untuk tinggal selama 12 bulan di negara tersebut. Tiap negara berbeda regulasi, namun ada baiknya juga didiskusikan dengan keluarga angkat apakah persoalan uang ini juga jadi tanggung jawab kamu sepenuhnya.

3. Tidak ada kebijakan siapa yang harus membayari tiket pesawat dari Indonesia ke negara tersebut. Sekali lagi, coba bicara dengan host family apakah mereka bersedia membayari full atau setengahnya saja. Sebagai syarat kelengkapan dokumen saat pengajuan visa, kamu sudah harus memiliki bukti flight booking ticket PP.

4. Karena kesana memakai visa pelajar namun bekerja sebagai au pair, tidak ada yang bisa menjamin status mu. Kalau ada masalah dengan keluarga angkat, tidak ada agensi khusus yang bisa membantu karena tujuan utama kamu adalah belajar bukan bekerja. Ada baiknya siapkan mental dan tanyakan semua hal dengan host family sebelum mengiyakan untuk menghindari miskomunikasi saat tiba. Silakan baca postingan saya yang ini sebagai referensi saat wawancara.

5. Jika bicara soal uang saku , seriously saying, Italy and Spain might be not your places. Saya juga pernah mendengar cerita yang katanya host families di tempat ini malah lebih buruk dari di Denmark . Asas kekeluargaan pun begitu kental di Selatan, jadi banyak keluarga yang kadang merasa babysitting itu bukan bagian pekerjaan tapi hanya menemani adik bermain. So, better to ask them more about your job desk and privacy!

IRLANDIA

Informasi umum tentang au pair:

1. Imigrasi Irlandia hanya memperbolehkan pelajar non-EU bekerja 20 jam per minggu di tahun akademik, hingga 40 jam in line with minggu saat libur sekolah. Diskusikan kembali dengan keluarga angkat soal jam kerja karena kebanyakan keluarga menginginkan au pair kerja sampai 30 jam according to minggu.

2. Kamu bisa memilih apakah ingin tinggal dan makan di rumah host family, makan saja, atau mencari tempat tinggal dan makan sendiri di luar. Hal ini menentukan berapa uang saku yang akan kamu terima setiap minggunya. Perlu diperhatikan ya, upah yang akan kamu terima bukanlah upah au pair tapi upah sebagai domestic workers.

Kita ambil contoh tinggal dan makan di rumah host family, maka mereka harus membayar kamu €7,32 per jam. Tapi karena disini sifatnya akomodasi dan makan tidak gratis, jadi gaji kamu akan dikurangi €54,13 per minggu. Jadi kalau bekerja selama 30 jam, gaji kamu per minggu kasarnya €165,47.

3. Au pair normalnya bekerja dari Senin-Jumat dan mendapatkan libur berbayar 2 minggu per tahun. Tidak ada aturan resmi tentang hari libur au pair di Irlandia, maka sebaiknya diskusikan dulu dengan host family.

4. Au pair wajib mengikuti kursus bahasa Inggris full-time yang sekolahnya terakreditasi minimum 15 jam per minggu. Cek daftar sekolahnya di situs Accreditation and Co-ordination of English Language Service.

5. Untuk memperjelas status pekerjaan kamu, sangat disarankan untuk mengisi surat kontrak kerja bersama calon keluarga angkat.

Dokumen yang harus dipersiapkan:

Silakan baca langsung di situs imigrasi Irlandiauntuk informasi lengkapnya.

SPANYOL

Informasi umum tentang au pair:

1. Tidak ada aturan resmi tertulis berapa lama au pair harus bekerja, namun direkomendasikan selama 30 jam per minggu.

2. Uang saku yang diterima sedikitnya ?70 in step with minggu.

Three. Au pair biasanya libur 1 hari in keeping with minggu dan disarankan memiliki libur berbayar selama 4 minggu dalam waktu 12 bulan masa kerja.

4. Au pair wajib mengikuti kursus bahasa Spanyol yang sekolahnya resmi dan terdaftar selama minimum 20 jam per minggu. Cek tempat kursus bahasa terakreditasi disini . Durasi kursus bahasa juga harus sama dengan lama tinggal di Spanyol.

5. Tidak ada aturan resmi tentang kontrak kerja di Spanyol, namun surat kontrak kerja bisa diunduh disini (berbahasa Spanyol) dan disini (berbahasa Inggris).

Dokumen yang harus dipersiapkan:

Silakan baca infonya dengan sangat teliti di situs imigrasi Spanyol disini (berbahasa Spanyol).

ITALIA

Informasi umum tentang au pair:

1. Direkomendasikan 30 jam in line with minggu dan tidak lebih dari 5 jam according to hari.

2. Uang saku au pair di Italia antara 250-300 Euro in line with bulan.

3. Au pair biasanya libur 1 hari in keeping with minggu dan direkomendasikan sekali sebulan jatuh di hari Minggu. Silakan diskusikan lagi dengan keluarga angkat berapa hari libur yang bisa kamu dapatkan dalam waktu 12 bulan. Au pair direkomendasikan mendapat libur berbayar 2 minggu jika bekerja selama 6 bulan.

4. Diwajibkan mengikuti kursus bahasa Italia yang sekolahnya terakreditasi dan terdaftar sebagai syarat mengajukan visa. Daftar sekolahnya bisa cek disini .

5. Sebagai bukti akomodasi, host family wajib melengkapi form ini yang harus juga dilampirkan saat mengajukan visa.

6. Diwajibkan calon keluarga dan au pair berunding bersama untuk mengisi surat kontrak kerja. Meskipun tidak ada aturan baku tentang kontrak kerja di Italia, tapi kamu boleh menggunakan kontrak kerja yang sesuai dengan regulasi Eropa yang bisa diunduh disini (berbahasa Italia) dan yang ini (berbahasa Inggris).

Dokumen yang harus dipersiapkan:

Untuk mengajukan visa pelajar Italia, kamu harus datang ke Kedutaan Italia di Jakarta langsung atau bisa memakai jasa VFS Global. Syarat dokumen lebih lengkapnya bisa dilihat di situs VFS berikut .

**INGGRIS**

Yang satu ini sebetulnya pengecualian, tapi ternyata banyak juga yang tanya pengajuan visanya bagaimana. FYI, Inggris juga tidak menerima pemegang paspor Indonesia menjadi au pair kesana. Jalan lain yang bisa kamu pilih sama seperti 3 negara di atas; pakai visa pelajar jenis Short-term Study Visa yang berlaku maksimum 11 bulan. Tujuan visa ini tidak sama dengan urusan kuliah, tapi kursus bahasa Inggris. Silakan buka situs Imigrasi Britania Raya  untuk info lengkap mengenai persyaratan dokumennya. Satu hal lagi, jenis visa ini tidak memperbolehkan pelajar bekerja paruh waktu.

Saya sempat baca satu atau dua pengalaman orang Indonesia yang berkesempatan jadi au pair di Inggris. Mereka juga pakai visa pelajar, tapi saya tidak tahu kronologis mereka mendapatkan visanya bagaimana. Namun kalau memang ingin pakai cara yang sama, mungkin kamu tidak harus mengatakan ke kedutaan kalau ada embel-embel jadi au pair setelah sampai di Inggris untuk menghindari visa ditolak.

Catatan!!

Meskipun kamu sudah melengkapi semua berkas, namun tidak menjamin bahwa visa kamu akan di-approve pihak kedutaan. Perlu dimaklumi juga bahwa mungkin ada biaya administrasi yang berlaku dari pihak penyelenggara kursus bahasa, seandainya visa kamu ditolak dan tidak jadi datang kesana.

Semoga informasi ini membuka kesempatan kamu untuk menjadi au pair di 3 negara lain di luar negara yang sudah pernah saya rekomendasikan. Jangan lupa perbanyak informasi tentang calon keluarga angkat dan regulasi yang berlaku di tiap negara sebelum mengajukan aplikasi visa. Good luck!